Bandung, bewarajabar.com — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berpesan kepada setiap masyarakat yang menerima bantuan uang tunai selama pandemic Covid-19 ini agar memanfaatkannya secara maksimal untuk kebutuhan primer. Bantuan bukan untuk membeli kepentingan sekunder.
“Untuk penerima manfaat saya titip kalau ingin berkah rezekinya itu harus dipakai untuk kebaikan. Misalkan pakai belanja untuk makanan halal dan bergizi, untuk suplemen tubuh,” ucap Oded saat penyerahan bantuan bersama Baznas di Kantor PT. Pos Indonesia, Jalan Asia Afrika, Selasa (4/8/2020).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung melalui program Bandung Peduli memberikan bantuan uang tunai bagi 1.510 Kepala Keluarga (KK) warga miskin di Kota Bandung. Sebanyak 10 KK penerima manfaat diambil secara merata dari 151 kelurahan se-Kota Bandung.
Setiap KK akan memperoleh bantuan sebesar Rp150.000 per bulan dan akan berlangsung selama 10 bulan. Untuk penyerahan tahap pertama ini diberikan langsung selama empat bulan, terhitung dari Maret sampai Juni 2020.
“Mudah-mudahan program Baznas ini bisa memberikan manfaat. Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” Oded menegaskan.