Bandung, bewarajabar.com — Tiada hari tanpa Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, walau pada kenyataannya ada saja masyrakat yang melanggar.
Seperti yang dilaksanakan personil Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, setiap hari gencar melaksanakan operasi yustisi Gakplin Inpres No. 6 tahun 2020, bertempat di Jl.Ibrahim Adjie / pasar Tradisional Cicadas.Minggu, 04 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Pantauan bewarajabar.com, pelaksanaan operasi yustisi Gakplin yang melibatkan personil Tni, Polri, Forkom dan Linmas Kec. Kiaracondong dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.,M.H menyampaikan, dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.