Bandung, bewarajabar.com — Ipda Ahmad bersama anggota Piket Fungsi, melaksanakan pengecekan ke tempat- tempat Hiburan yg ada di Wilayah Polsek Bojongloa Kidul Kota Bandung, diantaranya ada lima tempat hiburan yang didatangi, (10/8/2020).
Hasil dari pengecekan semua tempat hiburan masih tutup dan sampai saat ini masih belum diijinkan untuk beroperasional, dikarenakan masih tingginya angka penularan Covid-19.
” Oleh karena itu, sesuai anjuran dari Pemerintah Kota Bandung untuk tempat-tempat hiburan masih belum diijinkan untuk beroperasi atau buka meskipun sudah masuk di Era New Normal ini” tegas Ipda Ahmad. (Q’Bull)**