Bandung, bewarajabar.com — Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dengan Satreskrim Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengungkap dan menangkap 7 tersangka pelaku tindak pidana pelamparan Bom Molotov, di Kantor PAC PDIP Cileungsi Perum Griya Kenari Mas Jl Walet 3 Blok A12 Kec. Cileungsi Kab. Bogor Rabu (29/07/2020).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago dan Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol.CH Patoppoi mengungkapkan, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti
“Kejadian berlangsung sekitar pukul 01:20 Wib Atas kejadian ini Polisi berhasil menangkap 7 pelaku yakni AS, M, A S, S, NM, MRR, dan Ak, “papar Kapolda Jabar kepada Wartawan, Selasa (25/08/2020).
Menurut Kapolda, selain menangkap tersangka. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah botol bekas berisikan bensin dan sumbunya, berikut sepeda motor milik pelaku dan satu buah plas disk berisi tiga rekaman CCTV.
Dijelaskan Rudy, dari tujuh orang tersangka yang ditangkap tersebut, masing-masing pelaku mempunyai peran. Ditegaskannya juga, ada beberapa orang tersangka yang masih dalam pengejaran. Kapolda meminta, para tersangka agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Dalam kasus ini para pelaku telah melanggar pasal 187 KUHP dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan” Jelas Dia.
“Tersangka sudah kita tahan dan akan dilakukan penyidikan,”ungkap Kapolda Irjen Pol. Rudy Sufahriadi kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat. Jumlahnya cukup jelas, CCTV merekam ini belum tertangkap semuanya, jadi berapapun jumlahnya kami akan tuntaskan. Saya menghimbau disini kalau mau menyerahkan diri. Karena jelas, siapa berbuat apa, dan alamatnya dimana,” tegas Rudy.
Sedangkan mengenai motif pelemparan bom molotov ke sejumlah kantor DPC PDI Perjuangan, menurut Rudy pihaknya masih mendalami.
“Kita masih mendalami motifnya. Karena ini dilakukan secara berkelompok,” ucap Rudy.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal (Direskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Pol.CH Patoppoi mengatakan, tujuh orang tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing AS, MP, AS, S, NM, MRR dan AK.
“Mereka mempunyai peran masing-masing. Sudah direncanakan sebelumnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, tiga sekretariat DPC PDI Perjuangan di Cianjur dan Bogor, dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Diduga aksi yang dilakukan secara berkelompok dan direncanakan itu, merupakan buntut dari pembakaran bendera. (Q’Bull)**