Kamis, 30 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pemalsu Dokumen

Admin 001 by Admin 001
10 Oktober 2020
0
Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pemalsu Dokumen
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon, bewarajabar.com — Sub Dit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar bersama petugas dari KSOP Pelabuhan Cirebon, tengah melakukan pemeriksaan terhadap KM. Mulya Hati 04 yang di amankan dari perairan Indramayu (05/10).

Sub Direktorat Gakkum Ditpolairud Polda Jabar mengamankan dua orang pria dari perairan Indramayu pada Senin 5 Oktober 2020.

Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko melalui Plt Kasubdit Gakkum, Kompol Bambang Suryanata mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut karena diduga melakukan tindakan pidana perikanan dan pemalsuan dokumen atau surat.

“Satu orang berinisial S (64) merupakan Nakhoda kapal perikanan KM. Mulya Hati 04 dan satu lagi S (40) bertugas sebagai pengurus kapal,” katanya, Jumat (09/10).

Kompol Bambang menuturkan, kronologis penangkapan dua orang tersebut, berawal saat kapal patroli Ditpolairud Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah perairan laut Kab. Indarmayu, dan melakukkan pemeriksaan terhadap Kapal Perikanan KM. MULYA HATI 04 GT 89.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut berlayar tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang berlaku dan ditemukan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil sebagai KKM (Kepala Kamar Mesin) atas nama W yang telah dirubah dengan foto awak kapal atas nama N yang pada saat tersebut menjabat sebagai KKM, sehingga diindikasikan ada pemalsuan dokumen atau surat.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut Kapal Perikanan tersebut beserta awaknya dikawal menuju Kantor Ditpolairud Polda Jabar untuk pemerikasan lebih lanjut,” tuturnya.

Masing-masing terduga pelaku menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K.,M.S.i akan dikenakan dengan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3) UU No 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Serta untuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat, akan dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terhadap kedua teduga pelaku, Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Masih akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” tambah Kabid Humas.*

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Kontrol Posko Lembur Tohaga Lodaya

Next Post

Ini Dia, Cerita di Balik Juara Lomba Video, Pantun, dan Foto HJKB ke-210

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat

27 Maret 2023
Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi
TNI - Polri

Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi

15 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif

8 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!

28 Februari 2023
Pangdam III/Siliwangi Serahkan Seperangkat Alat Musik, Dukung Pelaksanaan Tugas Prajurit Ajendam
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi Serahkan Seperangkat Alat Musik, Dukung Pelaksanaan Tugas Prajurit Ajendam

21 Februari 2023
Dukung Program Karya Bhakti Kodam III/Siliwangi bank bjb-TNI AD Resmikan Sarana Olahraga Serka Dedi Unadi di Kabupaten Pangandaran
Headline

Dukung Program Karya Bhakti Kodam III/Siliwangi bank bjb-TNI AD Resmikan Sarana Olahraga Serka Dedi Unadi di Kabupaten Pangandaran

22 Desember 2022
Next Post
Ini Dia, Cerita di Balik Juara Lomba Video, Pantun, dan Foto HJKB ke-210

Ini Dia, Cerita di Balik Juara Lomba Video, Pantun, dan Foto HJKB ke-210

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved