Bandung, Bewarajabar.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara mendorong, Pemdaprov Jabar untuk segera melahirkan Diskresi atau Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai Non ASN Provinsi Jawa Barat.
Diharapkan dengan adanya SK tersebut para pegawai Non ASN di Pemdaprov Jabar dapat merasa tenang dan lebih produktif dalam bekerja.
“Diskresi semacam SK Gubernur untuk pegawai honorer provinsi non ASN, sehingga mereka dapat bekerja tenang dan tidak perlu waswas dalam bekerja” ucap Irfan di sela Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (6/1/2020).
Irfan menambahkan, saat ini di Pemerintah Pusat sudah melakukan diskresi semacam itu bahkan menurut Irfan mereka telah memberikan NIP.
“Ini (Provinsi) juga harus seperti itu, sekarang berapa banyak pegawai honorer non ASN di Jawa Barat. Ini merupukan hasil aspirasi dari beberapa pegawai honorer, termasuk guru”ujarnya.
Selain itu Irfan menyatakan, terkait hak cuti tahunan guru yang tidak diberikan karena diatur dalam Undang-undang tersendiri harus menjadi perhatian. Irfan menilai, guru merupakan salah satu komponen penting pembentuk anak bangsa.
“Sekarang yang terjadi dia tidak libur ketika siswa libur. Dua hal ini akan kita dorong, yang hak cuti guru dan diskresi bagi tenaga honorer” pungkasnya. (*)