Puluhan warga RW 11 Kelurahan Tamansari mendatangi Kantor Wali Kota Bandung, Jumat (13/12/2019) sore. Mereka datang mewakili 176 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari yang telah sepakat dengan pembangunan rumah deret.

Eulis, salah seorang warga RW 11 Tamansari menyampaikan keluh kesah kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota, Yana Mulyana yang hadir menerima kedatangan warga ini. Ia berharap kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lebih fokus untuk segera menuntaskan pembangunan rumah deret.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan memastikan, pembangunan rumah deret Tamansari bisa selesai sesuai rencana. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkot Bandung dalam menangani kawasan kumuh. Apalagi, sebanyak 176 warga telah lama menunggu pembangunan rumah deret tersebut. Dadang menyatakan, gugatan yang dilayangkan oleh warga sebelumnya sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan dimenangkan oleh Pemkot Bandung. Sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari sah secara hukum.