Bandung, Bewarajabar.com — Kecamatan Bandung wetan merekomendasikan pencabutan izin terhadap dua tempat usaha yang terus membandel melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu Baca Selengkapnya
Tag: Kecamatan Bandung Wetan
“Terima Kasih Banyak Pemkot Bandung”
Dengan sedikit gugup, perempuan itu menghitung sejumlah uang yang dikeluarkan dari amplop cokelat. Sesekali ia menempelkan jarinya ke mulut saat menghitung uang yang diterimanya itu.
Bukan jumlah sedikit bagi Tatik, perempuan yang gugup menerima uang itu. Isi amplop coklat itu sebesar Rp26 juta. Warga RW 11 Tamansari ini menerima uang tersebut dari Pemerintah Kota Bandung untuk menyewa rumah kontrakan sebelum nantinya tinggal di rumah deret Tamansari.