Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polisi Cirebon Kota

Margono by Margono
20 Desember 2021
in Peristiwa
0
Pelaku PersetubuPelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polisi Cirebon Kotahan Anak Ditangkap Polisi Cirebon Kota
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar.com – Nasib tragis dan memilukan serta menyayat hati. Hal ini di alami oleh sebut saja Bunga (6 Tahun). Gadis cantik yang harus menerima perlakuan buruk tindak pidana persetubuhan dan atau Pencabulan dari pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

Kejadian tersebut sudah di laporkan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/863/XII/2021/SPKT/ POLRES CIREBON KOTA, tanggal 15 Desember 2021 an pelapor BS, laki. 49 th. Swasta, Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Tentang dugaan Tindak Pidana persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur. Penjelasan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.IK. MH. MSi. Senin (20.12.21)

REKOMENDASI

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

26 Juli 2025
Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

9 Juli 2025
Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

9 Juli 2025

Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

9 Juli 2025

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, benar kami menerima adanya laporan diduga Tindak Pidana persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa. Saat ini perkaranya dalam proses penanganan Unit Reskrim Polres Cirebon kota,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota menambahkan

“Musibah ini bermula ketika awalnya korban mau berangkat ke Mushola dan tiba – tiba di panggil oleh tersangka untuk masuk kerumahnya, setelah korban masuk ke dalam rumah tersangka mencium pipi kiri dan kanan korban lalu tersangka melepaskan celana korban dan memasukan jari telunjuk tangan kanan (mencolok – colok-red) ke dalam NONON – red (Alat kelamin) korban, kemudian tersangka melepas celananya lalu memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban setelah itu korban di beri uang oleh tersangka sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) atas kejadian tersebut korban merasa sakit pada bagian alat kelaminnya ketika buang air kecil”, Jelas Putu

Lanjut Putu “tersangka inisial DF warga Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Sudah kami tangkap dan amankan di rutan Polres Cirebon Kota. Kepada tersangka Pasal yang dipersangkakan pasal 81 dan atau pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D. Selanjutnya pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 ( lima milyar rupiah ),” Jelasnya melalui Kasi Humas Polres cirebon Kota.

Ngatidja menambahkan “Barang bukti berupa pakaian yang di kenakan oleh korban yaitu baju dan celana dalam, berhasil disita oleh Unit reskrim Polres Cirebon Kota”. Tutup Iptu Ngatidja. SH.MH Kasi humas Polres cirebon Kota

Tags: Pelaku Persetubuhan AnakPencabulan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polisi Cirebon Kota

Next Post

Daftar Lengkap Nama Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo

RelatedPosts

Begini Kronologis Ayah Kandung Rudapaksa Kedua Puteri Kembarnya Berkali-kali Sejak 2017
Peristiwa

Begini Kronologis Ayah Kandung Rudapaksa Kedua Puteri Kembarnya Berkali-kali Sejak 2017

18 Desember 2021
Next Post
Daftar Lengkap Nama Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo

Daftar Lengkap Nama Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo

Pemotor Ditilang Usai Kawal Ambulans Jadi Polemik, Polisi Jelaskan Aturannya

Pemotor Ditilang Usai Kawal Ambulans Jadi Polemik, Polisi Jelaskan Aturannya

Jadwal Semifinal Piala AFF 2020: Aksi Timnas Indonesia Merebut Tiket Final

Jadwal Semifinal Piala AFF 2020: Aksi Timnas Indonesia Merebut Tiket Final

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.