Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Ketua GMNI Garut Kecam Pelanggaran Kode Etik Netralitas ASN dan Non ASN di SKPD Satpol PP

Jajang Saepuloh menegaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian.

Agah Margana by Agah Margana
2 Januari 2024
in Regional
0
Ketua GMNI Garut Kecam Pelanggaran Kode Etik Netralitas ASN dan Non ASN di SKPD Satpol PP
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Garut, Bewara Jabar – Ketua GMNI Garut, Jajang Saepuloh, mengungkapkan kekecewaannya terhadap SKPD Satpol PP Kabupaten Garut yang diduga melanggar kode etik netralitas ASN dan non-ASN.

Ia menegaskan bahwa dalam menjelang Pemilihan Presiden, ASN di lingkup Kantor Satpol PP harus menjaga netralitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Jajang Saepuloh meminta Bawaslu untuk bertindak tegas dan menyelidiki masalah ini secara mendalam. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas di kalangan SKPD dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Netralitas ASN dan non ASN harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” tegasnya, Selasa, 02 Januari 2023.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Jajang Saepuloh menyoroti larangan bagi ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pelayanan, kinerja, profesionalitas, dan integritas.

Ia menegaskan bahwa saat ini, di tengah situasi politik yang kian memanas, ASN sebagai aparatur sipil negara harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme.

Menanggapi video deklarasi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jajang Saepuloh menekankan bahwa ASN di Kabupaten Garut harus menghindari konflik kepentingan, menerima gratifikasi, berpihak pada calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja.

“Melanggar kode etik dan peraturan ASN dapat merusak citra dan reputasi Satpol PP Kabupaten Garut. Ini harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” papar Jajang Saepuloh.

Ia menyoroti bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak negatif pada integritas, kredibilitas, dan kinerja ASN, serta mengganggu proses demokrasi yang sehat dan adil.

Jajang Saepuloh menegaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian.

“ASN harus senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara serta bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat adalah tanggung jawab yang harus diemban,” pungkas Jajang Saepuloh.

Tags: Jajang SaepulohKetua GMNI GarutSatpol PP Kabupaten GarutSKPD Satpol PP Kabupaten Garut
SendShare196Tweet123
Previous Post

Video Petugas Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran Viral di Media Sosial, Institusi Bantah Keterlibatan

Next Post

Keputusan MK Menentukan Nasib Helmi Budiman Sebagai Wabup Garut, Masa Jabatan Diperpanjang?

RelatedPosts

Pengacara Terlapor Satpol PP Garut Keberatan Terhadap Putusan Bawaslu
Regional

Pengacara Terlapor Satpol PP Garut Keberatan Terhadap Putusan Bawaslu

24 Januari 2024
Bawaslu Nyatakan 14 Oknum Satpol PP Kabupaten Garut Langgar Netralitas Pemilu
Regional

Bawaslu Nyatakan 14 Oknum Satpol PP Kabupaten Garut Langgar Netralitas Pemilu

24 Januari 2024
13 Anggota Satpol PP Garut Dikenai Sanksi Tegas
Bewara Jabar

13 Anggota Satpol PP Garut Dikenai Sanksi Tegas

3 Januari 2024
Next Post
Keputusan MK Menentukan Nasib Helmi Budiman Sebagai Wabup Garut, Masa Jabatan Diperpanjang?

Keputusan MK Menentukan Nasib Helmi Budiman Sebagai Wabup Garut, Masa Jabatan Diperpanjang?

Kasatpol PP Garut Ambil Tindakan Tegas Terkait Video Dukungan Cawapres 2024, Pelaku Utama Dijatuhi Sanksi Skorsing 3 Bulan

Kasatpol PP Garut Ambil Tindakan Tegas Terkait Video Dukungan Cawapres 2024, Pelaku Utama Dijatuhi Sanksi Skorsing 3 Bulan

13 Anggota Satpol PP Garut Dikenai Sanksi Tegas

13 Anggota Satpol PP Garut Dikenai Sanksi Tegas

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.