Bandung, bewarajabar.com — Dalam Rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020, Jajaran Polres Majalengka bersama unsur Forkopimda dan Muspika secara serentak menggelar bakti Sosial memberikan bantuan paket sembako, kepada warga terdampak Covid-19 diwilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (19/8/2020).
Wakapolres Majalengka Bersama Camat Kecamatan Cigasong, Kapolsek Cigasong,Danramil Cigasong membagikan sejumlah paket sembako, kepada warga yang membutuhkan akibat dampak wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Cigasong.
“Kegiatan Bakti Sosial itu dilaksanakan di Kelurahan Kutamanggu, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, menyasar kepada warga yang dianggap kurang mampu dari segi perekonomian.” Ucap Wakapolres Majalengka Kompol Sumari,S.H
“Selain bagi-bagi sembako, kita juga melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan, menuju adaptasi kebiasaan baru atau New Normal kepada masyarakat. Diantaranya, menjaga jarak atau social distancing, menggunakan masker saat beraktifitas dan menjaga kebersihan. Mudah mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerima,” ucap Wakapolres.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., M.Si, bahwa kegiatan bakti sosial berupa bagi-bagi sembako tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih, dari warga masyarakat penerima bantuan kepada Forkopimda Majalengka khususnya Polres Majalengka, sebab bantuan sangat dibutuhkan oleh masyarakat apalagi akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Sedikitnya ada sekitar 1500 paket sembako yang kami bagikan, hari ini selain di wilayah Kecamatan Cigasong dan paket sembako dibagikan oleh Personel Jajaran Polres Majalengka dan Polsek Jajaran untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar. (Q’Bull)**