Cirebon, bewarajabar.com — Anggota Sat Brimob Polda Jabar berhasil menggagalkan percobaan perampokan, pada Selasa (07/04/2020)
Anggota Sat Brimob Polda Jabar Bripka Sugeng Prabowo, pada saat melaksanakan siaga didepan gerbang markas komando Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar di Jalan Pantura Arjawinangun Palimanan Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Dirinya melihat mobil Avanza berwana hitam berhenti dibelakang mobil box Hino, kemudian salah seorang turun dari mobil avanza tersebut dan berjalan kesamping sebelah kanan mobil box, tidak lama kemudian orang yang tidak dikenal tersebut kembali dan masuk kedalam mobil Avanza kemudian langsung pergi.
Mobil Avanza tersebut kembali dan berhenti persis dibelakang mobil box Hino, salah seorang pelaku turun dari mobil dan dengan membawa alat berupa besi, berusaha membuka paksa pintu belakang mobil box Hino.
Melihat kejadian tersebut, Bripka Sugeng Prabowo meminta bantuan kepada anggota jaga lainnya dan menjelaskan ada upaya perampokan yang terjadi di depan Markas Komando Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengungkapkan, atas kejadian tersebut, anggota jaga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencobaan perampokan.
“Namun pada saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, Petugas jaga memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku. Petugas jaga akhirnya menembak ban belakang mobil Avanza dan mesin bagian kanan sehingga pelaku percobaan perampokan menyerahkan diri kepada Petugas,” ungkapnya, Kamis (08/04/2020).
Adapun pelaku yang berhasil diamankan Petugas diantaranya NAS alias A (57) warga Tambun Kecamatan Bekasi, NMS alias U (47) warga Kampung Srengseng Desa Suka Mulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi dan NMZ alias O (50) warga Kampung Sawah Bulak Tinggi Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit kendaraan Avanza plat nomer double B-1369-FKA dengan B-2767-BFD jok belakang sudah terlepas, Kuci leter T, Gunting/alat pemotong baja, Besi pencongkel, 2 (Dua) buah dongkrak, 2 (Dua) buah Tang, Perkakas bengkel, 3 (Tiga) buah Ponsel, Jimat serta Foto Copy STNK dan surat kehilangan.
Kini ketiga pelaku berikut barang bukti, diamankan Petugas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (Q’ Bull)**



















