Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Bpjs Ketengakerjaan

Berapa Lamanya Mencairkan Jht Kalau Melalui E-Klaim?

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Bpjs Ketengakerjaan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Info Bpjs Ketenagakerjaan – Banyaknya akseptor Bpjs Ketenegakerjaan yang ingin mencairkan dana JHT menciptakan kantor Bpjs Ketenagakerjaan kuwalahan dalam melayani-nya hingga tiap kantor Bpjs ketenagakarjaan membatasi dengan nomer Antrian 100 – 150 orang, lantaran dengan jumlah itu diperkirakan usang layanan hingga sore hari, alasannya kalau tidak dibatasi niscaya samapai malam hari tetap ada yang ingin mencairkan dana JHT.

Sebenarnya dalam situs resmi Bpjs Ketenagakerjaan sudah menyediakan layanan klaim JHT secara Online, hal ini untuk menghindari antrian panjang. Dengan klaim secara online ini Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jaminan sosial yang mulai berhenti bekerja semenjak 1 September 2015, dan ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) sekarang tak perlu lagi antre di kantor-kantor cabang BPJS semenjak pagi.

REKOMENDASI

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009
Berapa Lamanya Mencairkan JHT Jika  Melalui e-Klaim

Peserta hanya perlu mendaftar dan memasukan dokumen yang diharapkan lewat kemudahan e-Klaim yang dapat diakses di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Saat tiba ke kantor cabang, akseptor pun hanya perlu membawa dokumen orisinil untuk dilakukan verifikasi.

Lalu setelah final verifikasi dokumen, berapa usang dana JHT dapat cair?

Susuai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 soal Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi PP Nomor 60 tahun 2015 dan ditindaklanjuti oleh Permen Nomor 19 Tahun 2015 Tentang tata cara dan persyaratan pembayaran JHT, maka JHT dapat cair sesudah hanya dalam satu hari.

Namun, bagi akseptor yang mendaftar pencairan lewat online, dana JHT gres dapat cair sesudah 5 hari kerja untuk pencairan tunai, dan 7 hari kerja untuk pencairan dengan denah transfer ke rekening bank peserta.

“Kalau daftar online gres dapat cair sesudah 5 hari kerja untuk yang tunai. Sementara untuk yang ingin bentuknya transfer, gres dapat dikirimkan ke rekening akseptor sesudah 7 hari kerja,” terang Hary, petugas call center BPJS Ketenagakerjaan.

Meski lebih usang dari proses pencairan tanpa memakai e-Klaim, akseptor dimudahkan dengan tak perlu antre ketika verifikasi dokumen di kantor cabang. Selain itu, akseptor juga hanya perlu membawa dokumen orisinil dan tak perlu repot melaksanakan fotokopi dokumen asli.

“Irit waktu, lebih fleksibel memilih waktu tiba ke kantor cabang, proses verifikasi lebih cepat. Namun dana JHT gres dapat cair sesudah 5 hari dan 7 hari kerja,” pungkas Hary.

Baca juga: Masalah Peserta Bpjs KetenagaKerjaan Yang Pindah Kerja

Hary mengungkapkan, meski lebih lama, registrasi online justru menguntungkan dari sisi waktu. Karena, saking banyak jumlah akseptor yang mencairkan JHT, akseptor harus bersaing mendapat nomor antrean. “Ada beberapa kantor kan hanya hingga 150 antrean dalam seharinya” .

SendShare197Tweet123
Previous Post

Berapa Lamanya Mencairkan Jht Kalau Melalui E-Klaim?

Next Post

Berapa Lamanya Mencairkan Jht Kalau Melalui E-Klaim?

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post

Jenis Obat Dan Penyakit Yang Termasuk Aktivitas Rujuk Balik

Jenis Obat Dan Penyakit Yang Termasuk Aktivitas Rujuk Balik

Jenis Obat Dan Penyakit Yang Termasuk Aktivitas Rujuk Balik

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.