Bandung, bewarajabar.com — Bhabinkamtibmas Kel. Sindangjaya Polsek Antapani Polreatabes Bandung Aipda Eko Kosasih, bersama Lurah Sindangjaya bertempat Aula Kel. Sindangjaya Jl. Arcamanik Kec. Mandalajati, mendampingi Petugas Kemensos dalam rangka melaksanakan Sosialisasi tentang persyaratan menjadi KPM PKH sebanyak 141 orang calon KPM. (20/07/20)
Pada kesempatan tersebut Aiptu Eko menyampaikan Himbauan tentang Perwal 37 tahun 2020, agar ditaati oleh seluruh warga masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai terpaparnya Wabah Covid 19, serta menyampaikan himbauan di berlakukannya Sanksi Administrasi yang akan di terapkan pada tanggal 27 Juli 2020
Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Kompol Asep Saepudin melalui Bhabinnya menuturkan, setiap kegiatan bahwa kami melekat mengamankan dan monitoring setiap kegiatan warganya, dalam rangka penyerahan Bantuan KPM dan PKH.
(Q’Bull)**





















