Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Bukan Replanting, Tapi Alih Fungsi dari Pohon Karet ke Kelapa Sawit

Edi Suryadi by Edi Suryadi
25 Mei 2021
in Regional
0
Bukan Replanting, Tapi Alih Fungsi dari Pohon Karet ke Kelapa Sawit

Hardi Japar - Ketua LSM SRR

Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, Bewarajabar.com — Masih terngiang ditelinga, kasus replanting kelapa sawit di Desa Tegalsari, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera selatan, makin terbuka menyusul video youtube (25/08/20) yang lalu dengan judul “Indikasi Penyimpangan dan Pembodohan Petani Replanting Sawit Desa Tegalsari” menjadi viral di kalangan jurnalis.

Dalam benak mereka, menanam atau berkebun sawit yang dibiayai oleh pemerintah, kisaran alokasi dananya per hektar mencapai Rp25 juta, sehingga sangat menggiurkan petani.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Terlebih sosialisasinya dilakukan oleh pengurus KUD dan Pemerintah Desa di setiap hajatan perkawinan. Akibatnya, program ini banyak diminati petani. Siapa sih yang tidak mau menanam sawit yang dibiayai pemerintah.??

Ternyata, sesuai temuan tim yang datang ke Desa SP 5, Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, bukanlah petani sawit. Melainkan alih fungsi dari tanaman karet ke kelapa sawit.

Lantas, apakah boleh alih fungsi karet ke Kelapa Sawit? “Sesuai dengan peraturan tidak bisa,” tegas Host berkaca mata  minus itu.

Sebab, sesuai dengan aturan, syarat replanting kelapa sawit itu khusus bagi pemilik kebun sawit tapi usia sawitnya di atas 25 tahun. Pemilik kebun sawit tapi tidak produktif,  bibit sawitnya tidak baik, atau sawitnya ditanam asal-asalan. Hal ini mendapat reaksi keras dari ketua LSM Suara Rakyat Reformasi (SRR) Hardi Japar, sudah melaporkan ke APH (24/05), juga berjanji akan menindak tegas dugaan korupsi pada kegiatan tersebut sesuai dengan fakta dan temuan investigasinya.

Terbukti, belum lama ini Hardi Japar dan kawan-kawan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang, menyampaikan dokumen-dokumen penting hasil temuan dugaan korupsi pada kegiatan replanting alih fungsi lahan seluas 614 hektar anggaran mencapai Rp18.420.000.000

Hardi Japar selaku ketua LSM SRR meminta kepada penegak hukum pusat, provinsi, khususnya penegak hukum di wilayah kab. Musi Rawas yang mendapatkan delegasi laporan ataupun tembusan agar dapat menidaklanjuti secara serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

kegiatan “REPLANTING” TA. 2019/2020 beberapa KUD di kecamatan kab. Musi Rawas yang telah menjadi konsumsi publik dan banyak kejanggalan yang diduga dilakukan oleh para oknum-oknum yang telah di cantum pada surat laporan.

“Tentunya kami LSM SRR Sumsel tak tinggal diam terhadap oknum-oknum pihak pelaksana keuangan Negara, melakukan kecurangan dan menyalahgunakan wewenang, maka dari itu kami akan usut sampai ke akar-akarnya, dan biar tahu benang merahnya dalam perihal tersebut. Yang mana atas ulah oknum melakukan kecurangan/korupsi bukan hanya Negara/Daerah yang dirugi, justru dapat menambah kemiskinan berkepanjangan terhadap masyarakat kabupaten Musi Rawas,” pungkas Hardi Japar. (Tim/ED)

Tags: Hardi JaparLSM SRRLSM Suara Rakyat ReformasiPenyimpangan dan Pembodohan Petanipetani sawitREPLANTINGReplanting Sawit Desa Tegalsari
SendShare197Tweet123
Previous Post

Semarak Nostalgia Musik 90-an dalam Konser 7 Ruang bank bjb

Next Post

Brimob Jabar Sambangi Warga Wanasaba Kidul Sampaikan Prokes

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Brimob Jabar Sambangi Warga Wanasaba Kidul Sampaikan Prokes

Brimob Jabar Sambangi Warga Wanasaba Kidul Sampaikan Prokes

Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan Di Lingkungan TK As-Syafiyah Jatinangor

Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan Di Lingkungan TK As-Syafiyah Jatinangor

Cuaca Tidak Menentu, Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam

Cuaca Tidak Menentu, Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.