Bandung, bewarajabar.com — Rabu, 12 Agustus 2020, Kapolsek Rancasari Polrestabes Bandung beserta jajaran unit Binmas, membagikan masker kepada para Jamaah Masjid Darusadah RW 04 Kelurahan Cipamokolan dan dilanjutkan kegiatan Sosialisasi Perwal no. 43 tahun 2020 perihal Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kapolrestabes Bandung Kombespol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rancasari Kompol M. Darmawan menuturkan, kegiatan membagikan masker adalah konsistensi Polri, Polsek Rancasari untuk selalu tetap membantu masyarakat dalam memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Dengan sosialisasi ini kami dari Polsek Rancasari, terkait Perwal no. 43 tahun 2020 perihal adaptasi kebiasaan baru yang selayaknya harus di ketahui oleh seluruh kalangan masyarakat. Diharapkan warga yang hendak melaksanakan kegiatan beribadah, tetap menjalankan protokol kesehatan sehingga dalam pelaksanaan ibadah pun bisa berjalan aman dan nyaman. (Q’Bull)**




















