Bandung, bewarajabar.com – Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melaksanakan sosialisasi 3M dan 1T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di minimarket se-kecamatan Rancasari kota Bandung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, (20/10/2020)
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019, agar masyarakat benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E. menyampaikan : ” Polri benar-benar serius dalam upaya pencegahan covid-19, sehingga kami tugaskan Unit patroli untuk selalu mengingatkan masyarakat, khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.*




















