Bandung, bewarajabar com – Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di pasar modern se-kecamatan Rancasari kota Bandung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Jumat, (16/10/2020)
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020, tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019, agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendri Boyoh, SE menyampaikan ; ” Polri benar benar serius dalam upaya pencegahan covid-19, sehingga kami tugaskan Unit patroli untuk selalu mengingatkan masyarakat, khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan.” ungkapnya.*




















