Cianjur, bewarajabar.com – Pemerintah telah menetapkan aturan terkait PPKM Darurat untuk menekan angka laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, namun untuk tindakan pencegahan lainnya melalui penerapan protokol kesehatan sangat lah penting dan diperlukan, Kamis, 02/12/2021.
Untuk itu, Tim Patroli Covid-19 Brimob Jabar tetap rutin menjalankan tugas pencegahan Covid-19 dengan mengadakan kegiatan seperti menghimbau kepada masyarakat agar terapkan Protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan.
Kali ini tim patroli Covid-19 yang dipimpin oleh Briptu Risko Sianipar, berkesempatan menyambangi salah satu pangkalan ojek online yang berada di wilayah Cipanas Kabupaten Cianjur yang kurang disiplin akan menerapkan protokol Kesehatan.
Briptu Risko Sianipar bersama anggota menghimbau pengemudi Ojol tersebut, agar selalu menjaga jarak, baik dengan sesama driver maupun dengan penumpang, dikarenakan penumpang yang datang silih berganti dapat menyebarkan virus ke driver dilanjutkan dengan yang lainnya maupun sebaliknya.
Selain itu Briptu Risko juga menghimbau agar pengemudi ojek juga memperhatikan keselamatan berkendara seperti, kenakan helm saat berkendara juga mematuhi peraturan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.**





















