Bandung, Giwangkara.com – Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang mendorong transformasi digital pemerintahan hingga tingkat desa.
Salah satu langkahnya terlihat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting di 92 desa pada 28 Oktober 2026.
Penerapan sistem tersebut menjangkau sekitar 270 ribu pemilih melalui 423 tempat pemungutan suara (TPS).
Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang memperluas pemanfaatan teknologi dalam pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Capaian tersebut mendapat perhatian dalam Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 di Pendopo Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Dalam forum tersebut, Pemkab Sumedang memperoleh apresiasi atas konsistensinya mendorong digitalisasi pemerintahan, inovasi, serta penguatan literasi digital.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan ekosistem digital.
Menurut keduanya, transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan data dan kesiapan masyarakat.
Forum yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama komunitas Jurnalis Hukum Bandung (JHB) itu mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan.
Pembahasannya mencakup perlindungan data pribadi, keamanan transaksi digital, serta ancaman penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
e-Voting Pilkades di 92 Desa Jangkau 270 Ribu Pemilih
Penerapan e-voting dalam Pilkades serentak menjadi salah satu langkah penting Pemkab Sumedang dalam memperluas penggunaan teknologi di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui sistem tersebut, pemilih memberikan suara menggunakan perangkat elektronik. Mekanisme ini berbeda dari pemilihan konvensional yang mengandalkan surat suara berbahan kertas.
Pada pelaksanaan 28 Oktober 2026, sistem e-voting diterapkan di 92 desa. Pemerintah daerah menyiapkan 423 TPS untuk melayani sekitar 270 ribu pemilih.
Berdasarkan informasi pelaksanaan yang disampaikan dalam materi kegiatan, proses pemungutan suara berlangsung lancar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat diterapkan dalam kegiatan pemerintahan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menjelaskan, penerapan sistem tersebut berawal dari gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Sebelum diterapkan di Sumedang, sistem e-voting sempat menjalani uji coba secara terbatas di sejumlah daerah, termasuk Indramayu dan Garut.
Namun, penerapannya saat itu masih berlangsung secara bertahap dan terbatas pada satu desa.
Ketika pemerintah provinsi menawarkan penerapan sistem tersebut kepada Sumedang, pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk melaksanakannya.
“Program e-voting ini berawal dari gagasan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sebelumnya sempat diujicobakan secara terbatas di Indramayu dan Garut, namun baru berjalan di satu desa secara bertahap. Kami ketika dihubungi dari provinsi, langsung menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, pelaksanaan Pilkades elektronik di 92 desa dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Koordinasi antarpihak dan kesiapan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam mendukung proses pemungutan suara.
Namun, keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh tersedianya perangkat elektronik. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan sistem, petugas pelaksana, serta pemahaman masyarakat yang menggunakan teknologi tersebut.
Dony Ahmad Munir: Smart City Harus Terasa hingga Desa
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya penggunaan data dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan.
Menurut Dony, kebijakan publik seharusnya tidak lagi bertumpu pada perkiraan atau asumsi. Sebaliknya, pemerintah perlu menggunakan informasi yang terukur dan data akurat sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.
“Jadi keputusan tidak lagi berdasarkan perkiraan (asumsi), tetapi berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi dari tingkat bawah,” katanya.
Dony sebenarnya merencanakan kehadiran secara langsung dalam Bandung Digital Safety Forum 2026. Namun, agenda kedinasan yang mendesak membuatnya tidak dapat meninggalkan tugas pemerintahan.
Karena itu, ia menyampaikan sambutan secara virtual. Meski tidak hadir langsung, Dony berharap forum tersebut dapat menghasilkan solusi nyata dan berkelanjutan.
Ia juga mendorong penguatan keamanan serta kedaulatan digital agar transformasi teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan daerah, pemanfaatan data dan teknologi perlu menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa.
Dengan demikian, konsep smart city tidak hanya menjadi program di pusat perkotaan, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat di tingkat desa.
Penerapan e-voting dalam Pilkades serentak menjadi salah satu contoh pemanfaatan teknologi pada kegiatan pemerintahan desa.
Pendampingan Pemilih Jadi Tantangan Digitalisasi
Di balik penerapan e-voting di 92 desa, Pemkab Sumedang tetap menghadapi tantangan dalam memperkenalkan sistem baru kepada masyarakat.
Fajar mengakui bahwa tidak semua warga memiliki tingkat pemahaman teknologi yang sama. Sebagian masyarakat, terutama pemilih lanjut usia, masih terbiasa menggunakan mekanisme pemungutan suara secara manual.
Perubahan cara memberikan suara tentu membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kesiapan perangkat elektronik.
Petugas di lapangan juga harus mampu menjelaskan tahapan pemilihan. Selain itu, mereka perlu membantu warga yang mengalami kesulitan saat menggunakan sistem elektronik.
Fajar menyebut bimbingan intensif menjadi salah satu faktor yang membantu masyarakat memahami mekanisme e-voting.
Pendampingan tersebut penting agar penggunaan teknologi tidak justru menjadi hambatan bagi warga dalam menyalurkan hak pilihnya.
Pengalaman Pilkades di 92 desa memberikan gambaran bahwa digitalisasi membutuhkan dua bentuk kesiapan sekaligus.
Pertama, kesiapan infrastruktur, perangkat, sistem, dan sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Kedua, kesiapan masyarakat sebagai pengguna teknologi.
Tanpa edukasi yang memadai, teknologi yang seharusnya mempermudah pelayanan justru berpotensi menyulitkan kelompok masyarakat tertentu.
Oleh sebab itu, pendampingan dan literasi digital perlu menjadi bagian dari setiap program transformasi teknologi pemerintahan.
Keamanan Data dan Literasi Digital Harus Berjalan Bersamaan
Selain membahas penerapan e-voting, Fajar menyoroti pentingnya perlindungan data masyarakat di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi masyarakat terlindungi. Pada saat yang sama, warga juga perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Ia menilai persoalan keamanan digital tidak cukup diselesaikan dengan membangun sistem perlindungan teknologi. Peningkatan kecakapan masyarakat juga harus menjadi perhatian.
Dalam hal ini, media massa dinilai memiliki peran strategis. Media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membantu masyarakat memahami risiko di ruang digital.
Fajar menilai tugas media semakin berat karena perkembangan teknologi membuat masyarakat lebih mudah terpapar informasi yang belum tentu benar.
“Kami harus menjaga keamanan data masyarakat secara optimal dan sisi lain mencerdaskan masyarakat agar cakap digital. Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi. Media juga perlu memberikan literasi dan edukasi agar masyarakat mampu memilah informasi serta menggunakan teknologi secara bijak.
Tantangan tersebut semakin penting di tengah perkembangan kecerdasan buatan. Teknologi AI dapat memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk penipuan, manipulasi informasi, dan tindakan yang merugikan masyarakat.
Karena itu, penguatan keamanan data perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital.
BDSF 2026 Bahas Keamanan Ekosistem Digital
Bandung Digital Safety Forum 2026 menjadi ruang pertemuan berbagai pihak untuk membahas tantangan keamanan di tengah perkembangan teknologi.
Forum yang digelar PWI Jabar bersama Jurnalis Hukum Bandung tersebut mengangkat isu perlindungan data, keamanan transaksi digital, serta penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.
Pembahasan itu relevan dengan semakin luasnya penggunaan teknologi dalam pelayanan publik dan aktivitas masyarakat.
Pengalaman Sumedang menerapkan e-voting di 92 desa menunjukkan bahwa digitalisasi dapat menjangkau kegiatan pemerintahan di tingkat lokal. Namun, penerapan teknologi juga perlu disertai pengelolaan risiko dan edukasi bagi penggunanya.
Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya diukur dari banyaknya perangkat atau sistem elektronik yang digunakan.
Keamanan data, kesiapan sumber daya manusia, serta kemampuan masyarakat memahami teknologi juga menjadi bagian penting.
Melalui penguatan ekosistem digital tersebut, Pemkab Sumedang diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi pemerintahan yang aman dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, forum BDSF 2026 diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, insan pers, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih aman, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi publik.
















