Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Ema Sumarna : Soal Pengoperasian Bioskop Otoritas Wali Kota 

Admin 001 by Admin 001
10 Juli 2020
in Regional
0
Ema Sumarna : Soal Pengoperasian Bioskop Otoritas Wali Kota 
Share on FacebookShare on Twitter

Mereka menyimulasikan pengaturan bagi para konsumen. Mereka tahu zona biru ini adalah 50 persen dari kapasitas. Mereka juga sudah dicakra-cakra yang boleh diduduki atau tidak.

Bandung, bewarajabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan bioskop kembali beroperasi. Meski pun Asosiasi Pengelola Bioskop telah menyatakan bioskop di Indonesia akan beroperasi kembali pada 29 Juli 2020 mendatang.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur beroperasinya kembali bioskop. Pengoperasian bioskop dimasa pandemi Covid-19 tergantung pada kesiapan bioskop melaksanakan protokol kesehatan.

“Asosiasi yang menyatakan tanggal 29 akan operasional, itu harapan. Ya kita hargai,” ujarnya usai meninjau bioskop di Bandung Elektronic Center Purnawarman, Kamis (9/8/2020).

“Setahu saya yang mempunyai otoritas itu masing-masing kepala daerahnya. Sangat bergantung ke kondisi daerahnya. Kalau kondisi belum memungkinkan, saya yakin wali kota bisa menolak itu,” tegas Ema.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi pengelola bioskop yang telah memulai penjualan tiket secara online.

“Polanya di sini sudah tidak lagi pembelian tiket konvensional, tetapi semuanya berbasis online. Semua diperingatkan, karena jadwal menonton jika itu bareng, itu potensi orang tetap berkerumun,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia pun memperhatikan simulasi mengenai pengaturan di dalam bioskop dengan melakukan tanda silang di beberapa kursi.

“Mereka menyimulasikan pengaturan bagi para konsumen. Mereka tahu zona biru ini adalah 50 persen dari kapasitas. Mereka juga sudah dicakra-cakra yang boleh diduduki atau tidak,” ungkap Ema..

Soal kebersihan bioskop, pengelola menyiapkan tenaga kebersihan untuk menyeterilkan ruangan sebelum dan setelah digunakan.

“Film itu biasanya rata-rata ada waktu setengah jam peralihan ke film lain. Dalam waktu itu artinya tempat harus steril. Mereka menyatakan bahwa ada tambahan petugas cleanning service. Pokoknya menjadikan sekitar 15-20 menit harus steril,” ujarnya.

Untuk meminimalisir sentuhan atau kontak langsung dari pengunjung ataupun petugas, sesuai informasi dari pengelola, Ema menyebut akan ada petugas pengawasan ditambah dengan Closed Circuit Television (CCTV).

“Memberikan semacam garansi bahwa penonton di sini memang tidak ada ada sentuhan. Apa pun upayanya, kita hargai,” kata Ema.

Di luar itu, Ema kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk tidak membawa anak-anaknya beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut menjaga keamanan dan kesehatan anak agar tidak terpapar virus.

“Anak-anak disarankan untuk tidak beraktivitas di luar. Jangan dibawa-bawa keluar. Nanti jadi bahan pertimbangan, apakah anak–anak diizinkan atau tidak, nanti dengan catatan yang sudah ada,” ujarnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, setiap orang yang berusia di bawah 7 (tujuh) tahun dan yang berusia diatas 60 (enam puluh) tahun dilarang memasuki Pusat Perbelanjaan/Mal. Demikian bunyi pasal 8 bagian keenam Pelaksanaan AKB di pusat perbelanjaan, mal, pertokoan, dan sejenisnya.

Tags: AKBBECBioskopCovid-19ema sumarnaPengoperasian Bioskopsekda kota bandungzona biru
SendShare197Tweet123
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Cinambo Bagikan Masker dan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Next Post

Tindak Lanjut Munculnya Paparan COVID-19, Pemkot Bandung Akan Gelar PSBM

RelatedPosts

Bandung Raya

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Bandung Beri Jawaban

6 Juli 2025
Bandung Raya

Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Perubahan APBD 2025

4 Juli 2025
Bandung Raya

Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna

3 Juli 2025
DPRD Kota Bandung Berikan Dukungan Penuh Terhadap Iskandar Zulkarnain
Regional

DPRD Kota Bandung Berikan Dukungan Penuh Terhadap Iskandar Zulkarnain

5 Juni 2025
Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan
Regional

Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan

27 Desember 2023
COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat
Regional

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif
Regional

Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif

11 Desember 2023
OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman
Regional

OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman

3 Agustus 2023
Next Post
Tindak Lanjut Munculnya Paparan COVID-19, Pemkot Bandung Akan Gelar PSBM

Tindak Lanjut Munculnya Paparan COVID-19, Pemkot Bandung Akan Gelar PSBM

Lewat Lembur Tohaga Lodaya, Kacapiring Jaga Penularan Covid-19

Lewat Lembur Tohaga Lodaya, Kacapiring Jaga Penularan Covid-19

Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Tunggu Komitmen Aplikator Ojol

Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Tunggu Komitmen Aplikator Ojol

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.