Bandung, bewarajabar.com – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Personil Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung terus melaksanakan patroli Operasi Yustisi yang dilaksanakan hampir setiap hari baik siang maupun malam hari, (17/10).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Aiptu Samukdin Tinambunan, terus melakukan Himbauan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga yang ada di wilayah binaanya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan, himbauan kepada masyarakat terus dilaksanakan oleh jajarannya agar dapat memahami bahaya penyebaran Covid-19, seperti kepada pengunjung tempat perbelanjaan, dan berkumpulnya masyarakat agar tetap melaksanakan 3M.
Ditambahkan oleh Kapolsek, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020, perihal pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanggulangan Covid-19 di Jabar.*


















