Bandung, bewarajabar.com — Guna memutus penyebaran covid-19 jajaran polsek Sukajadi gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid -19, di Jalan Suryasumatri-Jl. Dr. Djunjunan Bandung. Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, diikuti oleh 12 personil Polri dan 4 Linmas kecamatan, Minggu, 27 September 2020.
Kapolsek Sukajadi Kompol Marsellinus Firdaus, SH, MH menyampaikan, operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas diluar tidak menggunakan masker, juga menyampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Untuk antisipasi penyebaran virus covid-19 harus patuhi 3M 1T : menggunakan masker, selalu mencuci tangan, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. Kapolsek Sukajadi berharap dengan adanya operasi yustisi, masyarakat bisa lebih tertib dalam penerapan protokol kesehatan.*



















