Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jadi Zona Biru, Pemkab Bandung Tetap Perpanjang PSBB

Admin 001 by Admin 001
25 Juni 2020
in Berita Terkini, Regional
0
Jadi Zona Biru, Pemkab Bandung Tetap Perpanjang PSBB
Share on FacebookShare on Twitter

dengan PSBM proposional, masyarakat harus sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam aktivitas sehari hari.

Soreang, bewarajabar.com — Status level kewaspadaan Kabupaten Bandung turun dari kuning menjadi level biru. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi (rakor) Update Level Kewaspadaan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se Jabar melalui Video Conference, Jumat (12/6/2020).

Gubernur Jabar mengungkapkan, perubahan zona biru tersebut dikarenakan laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif dan angka kematian terus menurun.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Meskipun mengalami penurunan, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengungkapkan, pihaknya akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional dari 13 – 26 Juni 2020 mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendapat laporan bahwa Kabupaten Bandung sudah menjadi daerah zona biru, setelah kemarin menempati zona kuning. Dengan adanya status baru ini, bukan berarti kita bisa leha-leha dan mengesampingkan protokol kesehatan,” ungkap sekda.

Sekda juga menjelaskan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) secara proposional. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Bupati Bandung Nomor : 443/Kep. 364 – Huk / 2020.

“Beberapa desa di Kecamatan Arjasari, Banjaran, Bojongsoang, Cangkuang, Cimenyan dan Kecamatan Katapang mulai menetapkan PSBM secara proposional. Adapun tujuan dari penetapan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait persiapan Pemkab Bandung menghadapi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru,” paparnya.

Dirinya berpendapat, dengan PSBM proposional, masyarakat harus sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam aktivitas sehari hari.

“Menjelang AKB, kami berharap seluruh warga Kabupaten Bandung sudah terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. Jika semua masyarakat sudah sadar dan disiplin, Kabupaten Bandung siap menerapkan AKB sepenuhnya,” jelas Teddy.

Teddy memaparkan, pada persiapan AKB, sektor pariwisata, ekonomi serta industri di Kabupaten Badung sudah dibuka namun dengan pembatasan jam operasional.

“Hotel sudah bisa melayani penginapan secara normal, namun untuk aktivitas makan atau minum di resto dibatasi dari pukul 08.00 – 20.00. Untuk jam operasional objek wisata pukul 06.00 – 18.00, dengan pengunjung paling banyak 50% dari kapasitas,” paparnya.

Sementara untuk pasar tradisional, lanjutnya, beroperasi dari pukul 04.00 – 14.00, dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 70% dari kapasitas pasar.

“Selain itu, mall dan minimarket beroperasi dari pukul 10.00 – 20.00, dengan pembatasan pengunjung 50% dari kapasitas. Namun, untuk supermarket yang menjual bahan makanan pokok dapat beroperasi dari pukul 08.00 – 20.00, dengan pembatasan paling banyak 75% dari kapasitas,” terangnya.

Tak hanya itu, Teddy juga menjelaskan, terdapat beberapa area publik yang dilakukan pembatasan jam operasional.

“Taman dan perpustakaan, untuk sementara kami tutup. Sedangkan tempat ibadah dilakukan pembatasan jumlah jamaah paling banyak 50% dari kapasitas tempat ibadah,” pungkasnya.

SendShare196Tweet123
Previous Post

New Normal, Pertokoan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Pilkada 9 Desember 2020, Dadang : Protokol Kesehatan Kunci Pilkada Kabupaten Bandung Aman dan Demokratis

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post
Pilkada 9 Desember 2020, Dadang : Protokol Kesehatan Kunci Pilkada Kabupaten Bandung Aman dan Demokratis

Pilkada 9 Desember 2020, Dadang : Protokol Kesehatan Kunci Pilkada Kabupaten Bandung Aman dan Demokratis

Pilkada 2020, Terapkan Protokol Covid-19

Pilkada 2020, Terapkan Protokol Covid-19

Pemkab Bandung Terima Bantuan dari KLHK

Pemkab Bandung Terima Bantuan dari KLHK

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.