Bandung, bewarajabar.com — Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) dilonggarkan dan diteruskan dengan pendisiplinan masyarakat dalam rangka meminimalisir Penyebaran Virus Corona dalam Program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Polsek Bojongloa Kaler, melaksanakan pembagian masker, kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker. Adapun lokasi pembagian masker antara lain dib Jl Peta ( Simpang 5 B), Jl.Pasirkoja dan Pasar Burung Sukahaji.
Hal ini dilaksanakan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Penyebaran Virus Corona/Covid-19, sekaligus mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir angka penyebaran virus Corona.
Protokol Kesehatan yang perlu dilaksanakan oleh masyarakat antara lain, Memakai masker, Rajin mencuci tangan dengan sabun/Hand Sanitizer, Menjaga jarak fisik, Perilaku hidup bersih
” Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, diharapkan warga masyarakat dapat beraktivitas tanpa merasa khawatir dengan penularan VirusCorona,” tutur Kapolsek Bojongloa Kaler AKBP Apong Wasrun.
” Kegiatan pembagian masker tersebut juga, dalam rangka pemantauan terhadap kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ” ujar Kapolsek.
(Q’Bull)**





















