Bandung, bewarajabar.com – Selasa 24 Nopember 2020 sekira pukul 13.00 Wib di bantaran sungai Cidurian wilayah Rw.22 Kel.Antapani Tengah Kec.Antapani Kota Bandung, Panit Binmas Polsek Antapani Polrestabes Bandung Ipda Agus Riyanto mengikuti Giat Muspika Berupa Pemantauan, sidak perkembangan Bangunan Liar yang rencna dilakukan pengosongan bangunan liar dalam upaya mensukseskan program Citarum Harum.
Adapun maksud dan tujuannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka mengecek persiapan jelang Perluasan sungai Cikelay berupa pengosongan bangunan bantaran sungai pada tanggal 27 Nopember 2020.
Rencana pada hari Jum’at tanggal 27 Nopember 2020, akan dilaksanakan pengosongan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai Cidurian dengan menggunakan alat berat.
Dalam sidak tersebut masih terdapat satu keluarga yang belum meninggalkan lokasi bantaran, karena masih mencari kontrakan dan berjanji pada hari H tanggal 27 Nopember 2020 sudah meninggalkan lokasi.
Kapolsek Antapani menjelaskan Bahwa Pe gosongan Bangunan Yg tinggal Dibantarkan Sungai merupakan Rangkaian Kegiatan Dan Subsektor Citarum Harum yang Mana setiap Sungai Harus Bebas dari penghuni dikarena Akan Berdampak membahayakan Dirinya Dan Juga Bagi Orang Lain.
Salah satu pemicu banjir karena Sempitnya aliran Sungai akibat karena memamfaatkan lahan Sebagai tempat Tinggal. warga yang tinggal Dibantaran sudah kita Himbau Jauh Jauh Hari untuk membongkar Bangunan, guna menghindari hal Hal yang tidak Diingi kan dilakukan pendekatan dan Sosialisasi.*




















