Oleh : H.Jaenudin
JIKA tidak ada aral melintang, berdasarkan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum. ( KPU) Kabupaten Bandung. Bupati terpilih dan wakilnya, periode 2020 – 2025, yaitu pasangan H.M. Dadang Supriatna dan H.Sahrul Gunawan, akan dilantik, pada bulan Maret 2021. Kita berharap, pasangan H.M. Dadang Supriatna dan H.Sahrul Gunawan, adalah Bupati pilihan rakyat yang amanah.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Biro Pusat Staistik ( BPS) Kabupaten Bandung, jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3.787.854 orang, pasca pandemi covid 19, jumlah penduduk miskin,mencapai 70%. Sebelumnya hanya 5,94%. Potensi, kemiskinan lebih diakibatkan, sebagian perusahan bangkrut, mengurangi karyawan atau berhenti sementara, sehingga, terjadi peningkatan pengangguran (PHK), tentunya ini, harus menjadi perhatian dari Bupati dan Wakil terpilih, dengan memberdayakan berbagai, potensi demi menunjang, kehidupan masyarakat Kabupaten Bandung, untuk.mencapai tingkat hidup layak, terpenuhi sandang dan pangan / makan.
Tak kalah penting, adalah pengawasan dana bantuan tunai dan bantuan non tunai yang telah digulirkan oleh Pemerintah Pusat , Propinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung, salah satunya penting juga dilakukan pengawasan bergulirnya dana desa, yang harus benar -benar terserap dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan, melalui beberapa program pembangunan infrastuktur, seperti jalan yang dilakukan melalui program padat karya.
Pada akhirnya masyarakat dapat berpartisipasi dengan mendapat upah. Ini dimaksud dalam rangka mengurangi angka kemiskinan, minimal mereka warga masyarakat dipedesaan tidak mengalami kelaparan. Kita berharap tidak ada korupsi dalam penggunaan dana desa, dana miliaran rupiah dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat seperti perbaikan jalan / gang di perkampungan yang dapat membangkitkan sektor perekonomian, baik hasil bumi, peternakan, perikanan dan lainnya.
Penetapan kemenangan pasangan H.Dadang Supriatna dan H.Sahrul Gunawan, telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bandung, pada hari Rabu, tanggal 15 Desember 2020, yang menetapkan pasangan HM.Dadang Supriatna dan H.Sahrul Gunawan, sebagai pemenang dalam perolehan suara untuk menjadi Bupati Bandung, periode 2020 – 2025, dan pasangan tersebut telah mengalahkan 2 kandidat lainnya, yaitu pasangan Hj.Kurnia Agustina ( Nia) dan Usman Sayogi serta Hj.Hena Maksum dan Atep.
Perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Bandung, berjalan aman dan damai, berkat kerjasama sama seluruh komponen warga masyarakat, Linmas, TNI, Polri, ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, KPU, Bawaslu , stakeholder dan pemangku kebijakan lainnya. Kemenangan H. Dadang Supriatna dan H.Sahrul Gunawan, boleh dikata kemenangan luar biasa, karena sebelumnya pasangan H.Dadang Supriatna dan H.Sahrul Gunawan. Diawal pencalonan dianggap biasa saja, sama dengan pasangan Hj.Hena Maksum dan Atep.Karena gaung pasangan Hj.Kurnia Agustina ( Nia ) dan Usman Sayogi, lebih membuming
Apalagi saat awal pencalonan terbetik berita, bahwa salah satu pengembang perumahan cukup terkenal di Kabupaten Bandung, berpindah arah mendukung pasangan H.M.Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, dulunya, sang investor perumahan tersebut adalah pendukung kuat, Bupati Obar Sobarna sampai terakhir H.Dadang Naser. Kemenangan HM. Dadang Supriatna menjadi Bupati, secara politik masih menguntungkan Partai Golkar, karena HM.Dadang Supriatna adalah, mantan kader Golkar. Dan saat ini masih duduk, di DPRD Jawa Barat dari Partai Golkar.
Kemudian Partai pendukung lainnya, untuk HM. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan, yaitu Nasdem, PKB dan PKS, adalah partai – partai, yang memiliki soliditas yang cukup tinggi. Sebut saja Nasdem, adalah partai baru yang memiliki, pandangan bahwa untuk menjadi wakil rakyat tidak ada mahar, sehingga saat ini ada simpati dari masyarakat kepada Partai Nasdem, PKB adalah memiliki basis massa di kalangan ormas Nahdatul Ulama termasuk pesantren berbasis NU yang ada di Kabupaten Bandung. Sementara PKS adalah partai yang memiliki basis militansi yang tinggi.
Runtuhnya Dinasti
Kekalahan pasangan Hj.Kurnia Agustina ( Nia ) dan Usman Sayogi, disebut – sebut sebagai runtuhnya dinasti Abah Obar Sobarna, mantan Bupati Bandung, dengan 2 periode masa jabatan, di era Orde Baru dan Reformasi, karena Hj.Kurnia Agustina ( Nia) adalah putri dari Abah Obar Sobarna dan istri dari Mantan Bupati H. Dadang Naser yang pernah memimpin Kabupaten Bandung, selama 2 periode dan berakhir pada tahun 2020.
Kemudian istrinya, Hj.Kurnia Agustina ( Nia) berpasangan dengan Usman Sayogi, dicalonkan oleh DPP Golkar Kabupaten Bandung untuk menjadi Bupati Bandung, periode 2020 – 2025. Tetapi, kalah oleh pasangan H.M, Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan. Tentunya Golkar, harus mengevaluasi kekalahan ini. Sejarah mencatat bahwa Golkar, di Kabupaten adalah salah satu partai terkuat di Jawa Barat.
Penulis, menjelang 2 Minggu pencoblosan. Sebagai warga Kabupaten Bandung, ingin mengetahui situasi pilihan masyarakat terhadap para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Karena penulis tidak memiliki hak pilih, untuk memilih, karena pekerjaan yang tidak diperbolehkan untuk memilih ( Netral/ independen), survai santai, dilakukan melalui obrolan langsung, ketika bertemu masyarakat atau telepon di berapa wilayah, sebagai sampel saja. Seperti Cisanti Kertasari. Pacet, Pesantren Ma’had Baitul Arqom, Ciparay, Jelekong, Cangkring kemudian Soreang dan Cikancung.
Dalam obrolan ” mereka dengan spontan, menjawab” akan memilih nomor 3 yaitu, pasangan H.M, Dadang Supriatna dan H.Sahrul Gunawan. Dan Akhirnya terbukti, pada hari pencoblosan suara berbalik arah diawal lebih condong ke pasangan Hj.Kurnia Agustina ( Nia) dan Usman Sayogi. Hampir, diseluruh wilayah Kabupaten Bandung, memilih pasangan H M, Dadang Supriatna. Inilah dinamika politik yang sebenarnya, masyarakat saat ini sudah berpikir cerdas, memilih seseorang untuk menjadi pemimpin mereka.
Harapan Publik
Penulis, sebagai bagian dari warga masyarakat Kabupaten Bandung, menangkap berbagai harapan bagi bupati dan wakil bupati terpilih. Pertama, Pengentasan bencana banjir Bandung Selatan akibat meluapnya sungai Citarum, melalui kerjasama dengan Kementrian PU, Gubernur Jawa.Barat, dan para Bupati / Walikota Bandung Raya, meliputi Kabupaten Bandung Barat, Sumedang Kota Bandung dan Cimahi. Kedua, Dalam rangka mengeliminasi kemacetan lalu lintas akibat banjir luapan sungai Citarum agar dibuatkan jalan tembus dari wilayah Bojongsoang meliputi Cikoneng, Cijeruk tembus ke Wilayah Baleendah ( Jalan Siliwangi).Ketiga membatasi ijin pembangunan lahan perumahan terutama di lahan produktif.
Keempat, pengembalian tanah carik / bengkok yang disinyalir telah berpindah tangan atau dijual. Kelima, menambah uang honor / insentif para guru madrasah serta, memberikan insentif bagi para Ketua, Dewan Kemakmuran Mesjid ( DKM). Keenam, adalah mencetak lahan pesawahan baru, sebagai pengganti lahan yang telah dipergunakan perumahan. Tak Ada gading yang tak retak, kita pun sebagai manusia. Akhirnya penulis mengajak seluruh warga Kabuaten Bandung, bekerja keras. Membangun Kapbupaten Bandung, yang ” Repeh Rapih Kerta Raharja”
Penulis, Warga masyarakat Kabupaten Bandung.














