Bandung, bewarajabar.com — Sabtu, 15 Agustus 2020 Kanit Lantas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung Iptu Rahmat, selaku Piket Pawas berserta anggota melaksanakan Kegiatan Himbauan pada pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), sesuai Perwal No. 43 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung.
Kegiatan tersebut dalam rangka untuk menegakan disiplin protokol kesehatan, di beberapa tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/mengundang keramaian masyarakat, seperti Pasar, Minimarket, Pertokoan, Perbankan serta tempat lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, di sekitar wilayah Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut disampaikan himbauan, agar masyarakat apabila keluar dari rumah untuk menggunakan masker, selalu cuci tangan atau menggunakan hand Sanitizer dan jauhi kerumunan, serta jaga jarak minimal 1 meter dan biasakan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan disekitar di lingkungannya. (Q’Bull)**
















