Bandung, bewarajabar.com — Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Kompol Asep Saepudin, memimpin Anggota dalam pengamanan terbuka dan tertutup Titik Kumpul perwakilan Karyawan CV. Sandangsari Textile yang tergabung dalam Serikat buruh Sebumi di Jl. AH. Nasution No.105 Kelurahan Sindangjaya Kecamatan Mandalajati, Selasa (28/7/2020)
Dengan estimasi massa sekitar 200 Orang yang tergabung dalam Serikat Mandiri Sebumi (Serikat Buruh Militan) CV. Sandangsaritex bersama Koordinator Lapangan Aat Karwati.
Aksi yang akan bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Jl. RE. Martadinata Kota Bandung.
Aksi tersebut adalah mengawal sidang gugatan perdata CV. Sandang Saritex terhadap karyawan sebanyak 210 orang, menggunakan Kendaraan Roda 2 sebanyak kurang lebih 50 kendaraan dan Kendaraan Roda 4 jenis L-300 Nopol D- 8094 AO dan D-8796-AM, Route yang dilalui Jl A.H.Nasution – Cicaheum – Jl.Ahmad Yani – Jl.Jakarta – Jl.Sukabumi Jl.Riau – Pengadilan Negri.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek menuturkan ; “Dalam kegiatan yang melibatkan massa banyak, kami selalu memberikan pelayanan dengan cara pengamanan dan pengawalan, namun demikian mereka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, sebagai upaya pencegahaan penyebaran Covid-19.” (Q’Bull)**


















