Bandung, bewarajabar.com — Kapolsek Rancasari Kompol M.Darmawan bersama para Bhabinkamtibmas, melakukan kegiatan sosialisasi Perwal no. 37 tahun 2020 terkait AKB (adaptasi kebiasaan baru) kepada RW 16 berikut para RT, kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Kota Bandung, (13/07/2020)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I K , M H Melalui Kapolsek Rancasari Kompol M.Darmawan menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghimbau dan memberikan penjelasan terkait penting nya protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
Terutama fase new normal atau AKB, dimana kegiatan masyarakat mulai meningkat kembali, sehingga di harapkan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut bisa memutus mata rantai sebaran covid – 19.
(Q’Bull)**
















