Bandung, bewarajabar.com — Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas yang struktur organisasinya dibentuk tanggal 9 September 2020, melalui Fokus Group Discussion di Boardroom Hotel Ibis Jl. Gatot Subroto 289 Bandung, diharapkan dapat membantu pihak Kepolisian dalam mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Demikian dikatakan Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM kepada bewarajabar.com di ruang kerjanya, menjawab pertanyaan tugas dan fungsinya Pokdar Kamtibmas.
Kata Kasat Binmas, Pokdar Kamtibmas dibentuk dari potensi masyarakat yang aktif di berbagai komunitas mitra Polisi, fungsi dan tugasnya adalah membantu tugas-tugas kepolisian, dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas dan penanggulangan pencegahan penularan pandemi Covid-19.

“Dengan terbentuknya struktur organisasi Pokdar Kamtibmas Tingkat Polrestabes Bandung, diharapkan bisa mengakomodir komunitas-komunitas lain yang bermitra dengan pihak kepolisian,” ujar Kasat Binmas.
Untuk melawan Covid-19, memang dibutuhkan kebersamaan gotong royong semua unsur di masyarakat, yang memiliki satu tujuan bebas dari Covid-19 dan masa pandemi ini cepat berakhir.
” Pokdar Kamtibmas harus menjadi duta, menjadi contoh dalam mendisiplinkan masyarakat, agar sama-sama mengingatkan warga masyarakat, mulai dari keluarga, sekitar tetangga sampai ke halayak umum, agar tetap disiplin melaksanakan protokol Kesehatan, semoga dengan kita bersatu melawan Covid-19 cepat terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” papar Hernansyah.
Kepala Satuan Binmas Polrestabes Babdung juga mengatakan, Pokdar Kamtibmas diharapkan menjadi Duta atau Pelopor Protokol Kesehatan yang akan bersama-sama aktif dalam Penaggulangan dan pencegahan Covid-19, di wilayah Kota Bandung dengan mensosialisasikan 3M 1T.

Dalam memberikan himbauan itu, kata dia, harus menguasai atau berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
” Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai angka yang fantastik di Kota Bandung, memang diperlukan kerja keras dari seluruh stake holder terkait, untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas,“ tandas AKBP Hermansyah.
” TNI-Polri dan Unsur Forkopimda juga Forkopimcam akan bersinergi menggugah kesadaran masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan potensi masyarakat yaitu Pokdar Kamtibmas,” pungkasnya.*



















