Bandung, bewarajabar.com – Kamis, 12 Nopember 2020 pkl. 09.00 wib s.d 10.00 wib personil Polsek Bojongloa Polrestabes Bandung dipimpin Pawas Ipda Nur Muhammad H, melaksanakan operasi Yustisi Gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di Jl.Peta Simpang 5 B Kec Bojongloa Kaler Kota Bandung.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Bojongloa Kaler,TNI,Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kec Bojongloa Kaler dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Dede Supriatna menyampaikan, dengan dilaksanakannya operasi yustisi ini, diharapkan warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*
















