Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Keppres Cuti Bersama Terbit, ini Kata Sekda Kota Bandung

Admin 001 by Admin 001
14 April 2021
in Regional
0
Keppres Cuti Bersama Terbit, ini Kata Sekda Kota Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar — Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Melalui Keppres tersebut, cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan pada 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, ASN Pemkot Bandung wajib mentaatinya.

“Kalau kebijakan secara umum pasti kita in-line, tidak mungkin kita kontra dengan regulasi pusat, cuma kita belum mengeluarkan seperti itu, kan masih panjang apalagi baru keluar (Kerppres)nya. Tapi saya yakin akan sama,“ ujar Ema Sumarna di SDN 23 Pajagalan Kecamatan Astana Anyar, Rabu 14 April 2021.

Bagi yang mengajukan keluar kota, Ema memastikan, ASN wajib mengajukan surat atau bukti yang jelas. Misalkan, saudara yang sakit atau meninggal. Termasuk surat perintah untuk tugas kedinasan.

“ASN boleh, kalau saudaranya ada yang meninggal dengan keterangan yang benar. Kalau tugas kedinasan, ada surat perintahnya,” katanya.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan sangat tegas soal cuti.

“Pada saat ada yang mengajukan memanfaatkan itu, pasti oleh kita diawasi ketat. Alasannya apa? Kalau mereka berlindung memanfaatkan itu (cuti), saya yakin pak Wali Kota tidak akan mengizinkan,” katanya.

“Kalau hanya akal-akalan dirapelkan liburnya, nanti kita tanya. Bukan soal cutinya tapi apa alasannya? Apalagi ASN diawasinya lebih ketat karena harus memberikan contoh kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ema pun memastikan akan memberi sanksi kepada para ASN yang melanggar aturan soal cuti.

“Jelas ada sanksi. Melanggar aturan harus dikenakan sanksi. Bisa aja yang punya jabatan jadi tidak punya. Itu ranah kebijakan pimpinan,” tegasnya.

Tags: cuti bersama ASNema sumarnaJoko WidodoKeppres Cuti BersamaPresiden RISekretaris Daerah Kota Bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Hingga Mei, Pemkot Bandung Targetkan Vaksin 36.000 Guru dan Tenaga Kependidikan

Next Post

bank bjb Dukung Jabar Goes Digital Lewat FEKDI 2021

RelatedPosts

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Jadi Kunci Transformasi Digital Pemkot Bandung
Regional

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Jadi Kunci Transformasi Digital Pemkot Bandung

20 Mei 2025
Masyarakat dan Pemerintah Berkolaborasi dalam Program Jumat Bersih di Kota Bandung
Regional

Masyarakat dan Pemerintah Berkolaborasi dalam Program Jumat Bersih di Kota Bandung

17 Januari 2025
Bupati Bandung Raih Penghargaan Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden RI
Regional

Bupati Bandung Raih Penghargaan Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden RI

12 September 2024
Presiden Resmikan Jalan Tol Pamulang- Cinere – Raya Bogor, Warga Bodebek Punya Lebih Banyak Opsi Jalan
Nasional

Presiden Resmikan Jalan Tol Pamulang- Cinere – Raya Bogor, Warga Bodebek Punya Lebih Banyak Opsi Jalan

8 Januari 2024
Awali 2024, Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan CBP di Gudang Bulog Gumilir Cilacap
Regional

Awali 2024, Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan CBP di Gudang Bulog Gumilir Cilacap

3 Januari 2024
Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan
Regional

Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan

27 Desember 2023
Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil
Nasional

Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil

25 Desember 2023
Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif
Regional

Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif

11 Desember 2023
Pencabutan Moratorium Daerah Jadi Harapan DPRD Jawa Barat di Momentum HUT ke-78 RI
Regional

Pencabutan Moratorium Daerah Jadi Harapan DPRD Jawa Barat di Momentum HUT ke-78 RI

22 Agustus 2023
Next Post
bank bjb Dukung Jabar Goes Digital Lewat FEKDI 2021

bank bjb Dukung Jabar Goes Digital Lewat FEKDI 2021

Tingkatkan Kesiapan Pasukan, Brimob Jabar Gelar Apel Siaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan

Tingkatkan Kesiapan Pasukan, Brimob Jabar Gelar Apel Siaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan

Cegah Covid-19, Gegana Brimob Jabar Gencar Semprotkan Disinfektan Ke Berbagai Gereja

Cegah Covid-19, Gegana Brimob Jabar Gencar Semprotkan Disinfektan Ke Berbagai Gereja

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.