Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Info Bpjs

Ketentuan Daerah Tinggalnya Tidak Ada Faskes Yang Memenuhi Syarat

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Info Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

Info Bpjs Kesehatan – Bagaimana Ketentuan-nya Jika Tempat Tinggalnya Tidak Ada Faskes Yang Memenuhi Syarat? – Mengingat wilayah indonesia ini luas yang merupakan negara kepulauan, sudah niscaya ada tempat tertentu yang tidak ada akomodasi kesehatan (Faskes) yang memenuhi syarat sehingga menyebabkan ada sebagian penerima BPJS Kesehatan tidak mendapat pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis. Oleh alasannya yaitu itu aktivitas Jaminan Kesehatan Nasional menunjukkan jaminan pelayanan kesehatan kepada penerima yang berada di tempat tersebut, alasannya yaitu tidak terdapat akomodasi kesehatan yang memenuhi syarat.

Sebenarnya yang termasuk faskes tidak memenuhi syarat ini ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat atas pertimbangan BPJS Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Daerah yang tidak tersedia Faskes memenuhi syarat ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan sanggup ditinjau sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan Faskes di tempat tersebut.

REKOMENDASI

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009
Ketentuan Tempat Tinggalnya Tidak Ada Faskes Yang Memenuhi Syarat

Yang dimaksud dengan tempat tidak tersedia Faskes memenuhi syarat yaitu sebuah Kecamatan yang tidak terdapat Puskesmas, Dokter, Bidan atau Perawat. BPJS Kesehatan menunjukkan kompensasi berupa penggantian uang tunai melalui klaim perorangan bagi penerima yang tinggal di tempat tidak ada Faskes memenuhi syarat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Lalu Bagaimana mekanisme pelayanan untuk tempat yang tidak ada Faskes yang memenuhi syarat? Peserta yang tinggal di tempat tidak ada Faskes memenuhi syarat harus mengikuti mekanisme pelayanan referensi berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosedur Pelayanan Kesehatan:

  1. Untuk pertama kali mendapat pelayanan, penerima mendatangi Faskes tingkat pertama yang terdekat.
  2. Apabila akomodasi kesehatan tingkat pertama terdekat tersebut yaitu Faskes yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan, maka biaya pelayanan kesehatan akan ditagihkan ke BPJS Kesehatan, penerima tidak dikenakan urun biaya.

Apabila akomodasi kesehatan tingkat pertama terdekat tersebut yaitu Faskes yang tidak berhubungan dengan BPJS Kesehatan:

  1. Bila pasien dalam kondisi kegawatdaruratan medis maka penerima dilayani dan Faskes menagihkan biaya pelayanan kesehatan ke BPJS Kesehatan, pasien tidak ditarik biaya.
  2. Bila pasien tidak dalam kondisi kegawatdaruratan medis maka pasien membayarkan biaya pelayanan kesehatan terlebih dahulu, kemudian penerima menagih kepada BPJS Kesehatan melalui klaim perorangan.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kartu Bpjs Kesehatan Yang Di Blokir

Begitulah ketentuan Jika Tempat Tinggalnya Tidak Ada Faskes Yang Memenuhi Syarat, pada halaman berikitnya akan kami jelaskan wacana kompensasi untuk tempat yang Faskes-nya belum memenuhi syarat. Ok supaya bermanfaat..

SendShare196Tweet123
Previous Post

Tak Perlu Khawatir Penerima Bpjs Boleh Ikut Asuransi Umum

Next Post

Ketentuan Daerah Tinggalnya Tidak Ada Faskes Yang Memenuhi Syarat

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post

Baca Yuk... Ketentuan Pelayanan Obat Jadwal Rujuk Balik (Prb)

Baca Yuk... Ketentuan Pelayanan Obat Jadwal Rujuk Balik (Prb)

Baca Yuk... Ketentuan Pelayanan Obat Jadwal Rujuk Balik (Prb)

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.