Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Fasilitas Pasien Bpjs

Ketentuan Jikalau Pasien Tidak Puas Dengan Layanan Faskes Bpjs

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Fasilitas Pasien Bpjs, Info Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

REKOMENDASI

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Apa Yang Bisa di lakukan Jika Pasien Bpjs Kesehatan Tidak Puas Dengan Pelayanan Fasilitas Kesehatan Yang Bekerjasama Dengan Bpjs Kesehatan? – Dalam menawarkan layanan kesehatan kepada pasien dalam sebuah klinik atau Puskesmas tentu ada saja permasalahan yang timbul, sehingga menciptakan pasien atau calon pasien kecewa alasannya yakni tidak mendapat layanan penuh atau terjadi penolakan alasannya yakni alasan pasien Bpjs yang pembayaran-nya tidak secara langsung.

Dalam hal ini biasanya terjadi pada klinik atau Rumah sakit swasta, dikala tiba pasien bukan penerima Bpjs mereka sangat cepat pelayanan-nya, namun dikala di datangi pasien pemegang kartu Bpjs mereka enggan melanyani dengan alasan jikalau ingin mendapat layanan harus mengantri 2 – 3 hari berikutnya.
Ketentuan Jika Pasien Tidak Puas Dengan Layanan FasKes Bpjs
Selain problem pelayanan, mungkin juga terjadi kesalahan penanganan medis sehingga bukan-nya menyembuhkan malah bikin parah penyakitnya. Lalu apakah pasien membisu saja mau menrima? ataukah mengajukan keberatan? 
Dalam hal problem ibarat ini anda sebagai pasien sanggup mengadukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dan/atau Menteri. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden RI nomer 19 tahun 2016 wacana Jaminan Kesehatan Pasal 45, disan tertulis dengan terperinci yaitu…

Peraturan Presiden RI nomer 19 tahun 2016 Pasal 45

(1) Dalam hal Peserta tidak puas terhadap pelayanan Jaminan Kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Peserta sanggup memberikan pengaduan kepada Fasilitas Kesehatan dan/atau BPJS Kesehatan.
(2) Dalam hal Peserta dan/atau Fasilitas Kesehatan tidak mendapat pelayanan yang baik dari BPJS Kesehatan, sanggup memberikan pengaduan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dan/atau Menteri.
(3) Penyampaian pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus memperoleh penanganan dan penyelesaian secara memadai dan dalam waktu yang singkat serta diberikan umpan balik ke pihak yang menyampaikan.
(4) Penyampaian pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

<< Baca Juga: Cara Berobat Agar Biayanya di Tanggungg Bpjs Kesehatan >>

Begitulah isu mengenai Ketentuan Jika Pasien Tidak Puas Dengan Layanan FasKes Bpjs, Pada halaman selanjutnya anda sanggup membaca mengenai Penyelesaian Sengketa antara:
Peserta dengan Fasilitas Kesehatan; Peserta dengan BPJS Kesehatan; BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan; atau BPJS Kesehatan dengan asosiasi Fasilitas Kesehatan,
Tags: bjb MLT BPJS KetenagakerjaanBPJSBPJS KesehatanBPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa BaratBPJS Kesehatan masyarakatKepala BPJS Kota BandungKepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Ketentuan Jikalau Pasien Tidak Puas Dengan Layanan Faskes Bpjs

Next Post

Ketentuan Jikalau Pasien Tidak Puas Dengan Layanan Faskes Bpjs

RelatedPosts

Komisi IV Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari
Bandung Raya

Komisi IV Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari

8 Agustus 2025
bjb KPR Membumi, Program untuk Kamu yang ingin Punya Rumah dengan Pilihan Suku Bunga Rendah dan Masa Fixed yang Panjang
Ragam

bjb KPR Membumi, Program untuk Kamu yang ingin Punya Rumah dengan Pilihan Suku Bunga Rendah dan Masa Fixed yang Panjang

28 Februari 2023
Turut Berkontribusi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, bank bjb Raih Anugerah Paritrana Award 2022
Nasional

Turut Berkontribusi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, bank bjb Raih Anugerah Paritrana Award 2022

27 Oktober 2022
Tak Perlu Risau Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)
Regional

Tak Perlu Risau Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)

2 September 2022
Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial
Regional

Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial

2 Maret 2021
Kick-Off-Vaksinasi-Covid-19-Tahap-I-Kota-Bandung-Resmi-Dimulai
Regional

Kick Off, Vaksinasi Covid-19 Tahap I Kota Bandung Resmi Dimulai

14 Januari 2021
Pemkot Bandung Raih Special Achievement Pencapaian UHC
Regional

Pemkot Bandung Raih Special Achievement Pencapaian UHC

18 September 2020
Pemkot Bandung dan BPJS Fokus Cari Solusi Soal RSKIA
Berita Terkini

Pemkot Bandung dan BPJS Fokus Cari Solusi Soal RSKIA

3 Januari 2020
Fasilitas Pasien Bpjs

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

13 Januari 2009
Next Post

Cara Berobat Semoga Biayanya Di Tanggungg Bpjs Kesehatan

Cara Berobat Semoga Biayanya Di Tanggungg Bpjs Kesehatan

Cara Berobat Semoga Biayanya Di Tanggungg Bpjs Kesehatan

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.