Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Pembayaran Bpjs

Ketentuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas Vip

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Pembayaran Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pembayaran Selisih Kelas VIP – Apa Yang menghipnotis  naik kelas VIP selisihnya biaya pengobatan begitu besar? Dalam hal ini biasanya pihak Rumah Sakit memberikan bahwa kamar penuh, atau peralatan kurang lengkap sehingga pasien harus naik kelas perawatan Bpjs, untuk obat tetap sama ditanggung oleh Bpjs tapi untuk biaya selisih kamar ini silakan bayar sendiri. Lalu untuk kelas VIP yang disebabkan bukan undangan pasien tapi oleh penyakit yang dideritaya, apakah obat juga di tanggung Bpjs?

Dalam lampiran permenkes nomor 28 tahun 2014, disebutkan bahwa jikalau pasien BPJS Kesehatan ingin meningkatkan kelas perawatan hingga dengan kelas 1, maka diberlakukan selisih tarif INA-CBGs kelas ruang perawatan yang dipilih dengan tarif INA-CBGs yang menjadi haknya. Tapi jikalau naik ke kelas perawatan VIP maka diberlakukan urun biaya sebesar tarif VIP lokal dengan tarif INA-CBGs kelas perawatan yang menjadi haknya.

REKOMENDASI

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009
< Baca disini : Apa Yang Dimaksud Dengan INA CBGs >

Sesuai peraturan, BPJS Kesehatan hanya menanggung hingga kelas 1. Jika pasien naik kelas hingga kelas 1 maka hanya dibebankan selisih biaya kamar saja. Tapi jikalau naik kelas VIP, maka seluruh jasa medis ikut naik, dan boleh dibebankan ke pasien.

Apa Yang menghipnotis  naik kelas VIP selisihnya biaya pengobatan begitu besar?

1. Obat-obatan. 
Biaya obat selama perawatan, tidak ada perbedaan pada kelas 1,2,3. Pada VIP lebih besar lantaran dapat memakai obat di luar fornas.

2. Kamar rawat.
Biaya kamar, semakin tinggi kelas, semakin mahal. Apabila pasien naik dari kelas 3 ke kelas 2 atau 1, atau dari kelas 2 ke kelas 1, maka pasien hanya membayar selisih kamar saja.

3. Biaya Klaim ke BPJS. 
Biaya klaim dari RS ke BPJS memakai sistem paket, sesuai group penyakitnya. Misalnya, diagnosa untuk stroke, tarif dari BPJS ialah 6 juta. Maka tidak ada perbedaan apakah pasien dirawat selama 3 hari dengan 30 hari, klaim dari RS ke BPJS hanya diganti 6 juta meskipun Real Cost perawatannya lebih dari 6 juta (besaran 6 juta ini hanya teladan saja, bukan klaim sebenarnya). Pada VIP, besaran biaya perawatan tergantung tarif yang berlaku di RS tersebut, namun klaim sesuai dengan hak kelas BPJS.

4. Selisih Real Cost.
Selisih Real Cost dengan klain BPJS, pada kelas 1,2,3 selisih akan mejadi tanggungan RS atau dengan kata lain RS merugi, selisih dihentikan ditangihkan kepada pasien (Alhamdulillah, pasien tidak terbebani selisih jasa medis yang ikut naik, hanya selisih kamar saja). Sementara pada kelas VIP, sesuai peraturan, selisih akan ditanggung pasien.

Begitulah ketetuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas VIP, tujan ditulisnya artikel ini untuk menawarkan warta kepada semua pasien atau anda sebagai calon pasian dikemudian hari jikalau mengharuskan naik kelas rawat inap VIP tidak kaget menyerupai keluarga pak Nandar pada artikel halaman senelumnya…

Sumber: http://www.pasiensehat.com/

SendShare196Tweet123
Previous Post

Ketentuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas Vip

Next Post

Update Terbaru Ketentuan Peningkatan Kelas Rawat Inap Penerima Bpjs

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post

Iuran Bpjs Kesehatan Kelas Iii Tetap Rp25.500; Selengkapnya Baca Di Sini

Iuran Bpjs Kesehatan Kelas Iii Tetap Rp25.500; Selengkapnya Baca Di Sini

Iuran Bpjs Kesehatan Kelas Iii Tetap Rp25.500; Selengkapnya Baca Di Sini

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.