Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Fasilitas Pasien Bpjs

Ketentuan Pembayaran Iuran Bpjs Bila Tanggal 10 Libur

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Fasilitas Pasien Bpjs, Pembayaran Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

Info Pembayaran Bpjs – Untuk Aturan Baru Mulai 1 Juni 2016, Bagaimana Jika Tanggal 10 Jatuh Pada Hari Libur? – Sebagaimana kita tahu bahwa pembayaran iuran Bpjs Kesehatan baik ia PBI, Pekerja Penerima Upah & Peserta berdikari paling lambat tanggal 10 tiap bulan-nya. Jika tanggal 10 belum mambayar maka kepesertaan akan di berhentikan sementara (diblokir/di nomaktifkan) hingga peserta Bpjs membayar denda 2,5% dan jumlah iuran yang tertunggak.

Hal ini berbeda dengan peraturan sebelumnya bahwa kepesertaan di nonaktifkan sehabis tidak membayar selama 3 bulan bagi peserta akseptor upah (PPU) dan 6 bulan untuk peserta berdikari (PBPU).

REKOMENDASI

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009

Akibat Terlambat Membayar Bpjs

13 Januari 2009
Ketentuan Pembayaran Iuran Bpjs Jika Tanggal 10 Libur

Dengan hukum gres yang akan berlaku 1 Juni 2016 ini tampaknya lebih ketat dibandingkan peraturan lama, tapi ada nilai Plus-nya yakni maksimal 1 tahun saja yang dibayar, jadi kalau kita terlambat 2 – 5 tahun sekalipun yang dibayar hanya 1 tahun saja dan kalau di nilai dengan uang maksimal hingga 30 juta, walaupun sebuah perusahaan terlambat membayarkan karyawan-nya benilai 50 juta, tetap saja yang dibayarkan hanya Rp30.000.000;

Lalu bagaimana kalau tanggal 10 itu hari ahad atau hari libur nasional sehingga bank tutup dan kantor Bpjs juga tutup? untuk menjawab pertanyaan ini kita dapat lihat Peraturan Presiden nomer 19 tahun 2016 yang merupakan hasil revisi PP No. 12 tahun 2103 pada pasal 17 ayat 1 – 7 yang tertulis;

(1) Pemberi Kerja wajib memungut iuran dari Pekerjanya, membayar iuran yang menjadi tanggung jawabnya, dan menyetor iuran tersebut kepada BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan.

(2) Untuk Pemberi Kerja pemerintah daerah, penyetoran iuran kepada BPJS Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui rekening kas negara paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan.

(3) Dalam hal tanggal 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jatuh pada hari libur, maka iuran dibayarkan pada hari kerja berikutnya. (4) Ketentuan mengenai penerusan iuran Pemberi Kerja pemerintah tempat dari rekening kas negara kepada BPJS Kesehatan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

(5)  –
(6)  –

(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah diatur dengan Peraturan BPJS Kesehatan sehabis berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

<< Baca Juga: Info denda keterlambatan 2,5% dan maksimal Rp30.000.000; >>

Kesimpulan:
Makara kalau kita mau bayar tanggal 10 untuk meghindari denda dan sangsi dan kebetulan tanggal 10 itu hari libur maka denda dan sangsi berlum diberlakukan walaupun gres dapat bayar tanggal 11. Tapi sebaiknya kalau uang di ATM anda cukup silakan bayar saja, walaupun oleh pihak Bpjs dimasuk-kan tanggal berikutnya pada dikala hari kerja.

Tags: bjb MLT BPJS KetenagakerjaanBPJSBPJS KesehatanBPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa BaratBPJS Kesehatan masyarakatKepala BPJS Kota BandungKepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Ketentuan Pembayaran Iuran Bpjs Bila Tanggal 10 Libur

Next Post

Ketentuan Pembayaran Iuran Bpjs Bila Tanggal 10 Libur

RelatedPosts

Komisi IV Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari
Bandung Raya

Komisi IV Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari

8 Agustus 2025
bjb KPR Membumi, Program untuk Kamu yang ingin Punya Rumah dengan Pilihan Suku Bunga Rendah dan Masa Fixed yang Panjang
Ragam

bjb KPR Membumi, Program untuk Kamu yang ingin Punya Rumah dengan Pilihan Suku Bunga Rendah dan Masa Fixed yang Panjang

28 Februari 2023
Turut Berkontribusi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, bank bjb Raih Anugerah Paritrana Award 2022
Nasional

Turut Berkontribusi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, bank bjb Raih Anugerah Paritrana Award 2022

27 Oktober 2022
Tak Perlu Risau Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)
Regional

Tak Perlu Risau Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)

2 September 2022
Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial
Regional

Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial

2 Maret 2021
Kick-Off-Vaksinasi-Covid-19-Tahap-I-Kota-Bandung-Resmi-Dimulai
Regional

Kick Off, Vaksinasi Covid-19 Tahap I Kota Bandung Resmi Dimulai

14 Januari 2021
Pemkot Bandung Raih Special Achievement Pencapaian UHC
Regional

Pemkot Bandung Raih Special Achievement Pencapaian UHC

18 September 2020
Pemkot Bandung dan BPJS Fokus Cari Solusi Soal RSKIA
Berita Terkini

Pemkot Bandung dan BPJS Fokus Cari Solusi Soal RSKIA

3 Januari 2020
Fasilitas Pasien Bpjs

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

13 Januari 2009
Next Post

Ojk Beropini Tidak Persoalan Iuran Bpjs Naik

Ojk Beropini Tidak Persoalan Iuran Bpjs Naik

Ojk Beropini Tidak Persoalan Iuran Bpjs Naik

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.