Bandung, Bewarajabar.com – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait rencana perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung, Kamis (4/6/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi II, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., serta dihadiri para anggota Komisi II DPRD Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut, hadir pula jajaran Perumda BPR Kota Bandung bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung.
Masing-masing perangkat daerah memaparkan latar belakang, urgensi, serta mekanisme perubahan bentuk badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda.
Pembahasan ini menjadi bagian dari proses kajian awal untuk memastikan transformasi kelembagaan BPR Kota Bandung berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Komisi II DPRD Kota Bandung menilai perubahan status ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam sektor perbankan daerah.
Transformasi menjadi Perseroda diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas pengelolaan usaha, memperluas ruang ekspansi bisnis, serta memperkuat daya saing BPR Kota Bandung di tengah dinamika industri keuangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, menegaskan bahwa setiap proses perubahan status badan usaha daerah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan perubahan status Perumda BPR menjadi Perseroda agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain aspek regulasi, DPRD juga menekankan pentingnya transformasi ini dalam mendukung penguatan sektor ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis yang tepat dalam proses perubahan badan hukum tersebut.









