Bandung, bewarajabar.com – Banyak problema dimasyarakat yang harus segera ditangani pihak Kepolisian serta Muspika, agar tidak berdampak luas di masyarakat sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.
Seperti yang dilakukan Anggota Binmas Antapani Kidul Polsek Antapani Aiptu Guntara, hari ini Senin 19 Oktober 2020, jam. 09.30 Wib, di Aula Kantor Kel. Antapani Kidul RW. 05 Jl.Purwakarta Kec. Antapani Kota Bandung, menghadiri Giat Mediasi warga antara Sopian dengan PT Argo Pitu.
Awal permasalahan terkait keberatan suara bising yang ditimbulkan dari mesin pemotong milik PT. Argo Pitu yang beralamat Semarang RT 07 RW 09 Kel. Ankid Kec. Antapani, suara mesin tersebut sangat menggagu tetangga yang ada di lokasi. Menindak lanjuti permaslahan tersebut, selaku Bhabinkamtibmas Pengemban fungsi Harkamtibmas, mengupayakan penyelesaian masalah dengan cara Mediasi dan mengundang Instansi terkait.
Dalam kegiatn tersebut dihadiri
Kabid PPH Satpol PP Idris, Sekcam Kec. Antapani Atang, Lurah Ankid Drs Dedi, LPM Ankid H Anang, Ketua Rw.09,
Ketua. Rt.07 RW.09 dan Babinsa Serka Hajat.
Setelah di adakan mediasi oleh Kabid PPHD Satpol PP dan Sekcam Antapani dan Bhabinkamtibmas, permasalahan kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara musyawarah dan mupakat kemudian di buatkan surat kesepakatan bersama.*



















