Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

Suhendar by Suhendar
21 Juni 2025
in Regional
0
Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, Bewarajabar.com – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar M.Si., mengungkapkan bahwa warga miskin tidak boleh lebih dari lima tahun dalam menerima bantuan sosial, kecuali dua orang ini, pertama lanjut usia atau manula dan kedua difabel atau disabilitas.

Hal ini ditegaskan Menko A Muhaimin Iskandar saat melaksanakan kegiatan rembug warga dengan tema koordinasi pengentasan kemiskinan dan optimalisasi pelaksanaan Inpres 8 tahun 2025 di Lapangan Mini Soccer Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025).

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Inpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Warga miskin menerima bantuan sosial harus dibatasi lima tahun. Tidak boleh lebih dari lima tahun. Setelah itu harus ada proses pemberdayaan. Orang harus mandiri, orang harus punya skill, orang harus disiapkan bekerja, terutama orang yang usia produktif untuk terus bekerja dan memberikan energi kekuatan untuk berkontribusi untuk ekonomi dirinya dan untuk keluarga,” kata Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin kepada awak media usai meresmikan dan meninjau Dapur Makan Bergizi Gratis di sela-sela giat rembug warga tersebut.

Gus Muhaimin mengatakan, dalam rangka menuju ekosistem yang baik dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ini melibatkan semua pihak.

“Saya sangat berharap Inpres No 8 tahun 2025 yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk benar-benar diperhatikan tugas masing-masing. Saya mohon kepada para menteri, saya mohon kepada para pimpinan BUMN, saya mohon para pimpinan badan dan lembaga pemerintah untuk benar-benar melaksanakan Inpres No 8 tahun 2025,” tutur Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin akan mengingatkan terus tugas-tugas dari Instruksi Presiden karena presiden betul-betul dan sungguh-sungguh ingin percepatan penanggulangan kemiskinan secepat-cepatnya.

“Tahun 2026 miskin ekstrem hilang dari Tanah Air kita. Nol persen di 2026 dan 2029 turun drastis pada angka maksimal 4 persen,” harap Gus Muhaimin.

Menurutnya, dengan penurunan 1 persen saja sangat signifikan, yaitu dari 24 juta miskin ekstrem mencapai 240 ribu.

“Insya Allah permasalahan stunting juga akan cepat selesai. Karena stunting lebih fokus kesehatan, mungkin lebih cepat. Tapi kalau ini (miskin ekstrem) bagaimana caranya agar mandiri yang tidak berpenghasilan menjadi berpenghasilan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil dialog atau diskusi pada pelaksanaan rembug warga itu banyak hal yang bisa diserap, di antaranya harus banyak pihak yang pro-aktif.

“Orang miskin harus pro-aktif berbenah. Tidak hanya menunggu, termotivasi untuk berbuat. Orang yang punya tugas pemerintahan memiliki kewajiban untuk mendeteksi dan terus berbuat melakukan inovasi untuk kaum miskin. Libatkan semua pihak terutama kaum pengusaha,” ujarnya.

Lebih lanjut Menko Pemberdayaan Masyarakat RI ini mengatakan mayoritas rakyat Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung terlibat dengan rentenir.

“Dalam hal ini PNM (Permodalan Nasional Madani), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), perbankan nasional kemudian APBN, APBD, harus baris bahu membahu untuk memberikan penanganan pinjaman yang tidak mencekik rakyat. Dalam hal ini kita harus antisipasi pinjaman produktif,” tuturnya.

Ia pun turut mengungkapkan terkait Inpres No 8 tahun 2025 memerintahkan semua pusat, daerah jadi satu kesatuan sehingga Inpres itu harus ditaati oleh Kementerian, Kepala Badan, sampai kepada Bupati, Wali Kota, Gubernur dan Kepala Desa harus terlibat di dalam Inpres tersebut.

“Yang kedua soal BUMN dan Koperasi Merah Putih, yang tentu pada tahap awal ini kepala desa diminta untuk mensinergikan pola kerja sama dan berbagi tugas antara BUMDes dan koperasi. Pada akhirnya harus dua duanya siap kompetitif, berkompetisi secara sehat sehingga lebih produktif,” katanya.

Disinggung pesan Gus Muhaimin terkait BUMDes Niagara dan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Desa Wangisagara menyebutkan bahwa BUMDes Niagara ini adalah benar-benar contoh sukses bisa memaksimalkan potensi desanya.

“Kemudian secara produktif memberikan kontribusi pendapatan desa dan paling terakhir ini akan segera beroperasi Dapur Makan Bergizi Gratis pasti akan membuat BUMDes ini semakin kaya,” katanya.

Alasan Gus Muhaimin melaksanakan kegiatan di BUMDes Niagara Desa Wangisagara, pihaknya berusaha untuk mendatangi desa-desa yang produktif bisa jadi contoh.

“Kita akan lihat contoh gagal dan contoh sukses. Kebetulan di sini ada contoh sukses dan contoh gagalnya, sehingga dua-duanya nanti kita terapi,” ucapnya.

Pada kesempatan itu turut hadir mendampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, yakni Wakil Ketua DPR-RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal M.Ap., Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.

Hadir pula Anggota DPR-RI H. Asep Romy Romaya, S.E., Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Andie Mengantara, S.H., MM., Ph.D, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Prof Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Prof Abdul Haris.

Selain itu para Deputi Bidang Koordinasi, para Staf Khusus Kementerian dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung. Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB yakni, H. Asep Syamsudin, Hj. Humaira Zahrotun Noor, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa, serta para kepala dinas, kepala badan, para camat, para kepala desa, dan unsur masyarakat lainnya.**

SendShare198Tweet124
Previous Post

Presiden Prabowo Belum Dipastikan Bakal Hadiri Retret Kepala Daerah Gelombang II, Wamendagri: Kami Menyesuaikan Saja

Next Post

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post
Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Francesco Bagnaia: Jika Gagal di Mugello Ada Masalah untuk Musim 2025

Wamenpar: Quality Tourism Tak Hanya soal Jumlah Kunjungan, tapi Juga Pengalaman Unik untuk Wisatawan

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.