Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Bpjs Ketengakerjaan

Nih…!!! Cara Nonaktifkan Bpjs Ketenagakerjaan

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Bpjs Ketengakerjaan
0
Share on FacebookShare on Twitter

REKOMENDASI

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Bpjs-Kesehatan.Net – Bagaimana Cara Nonaktifkan Kartu Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Untuk Mencairkan Dana JHT – Sebagaimana kita ketahui bila seorang karyawan sudah keluar dari perusahaan kawasan ia bekerja, kemudian sehabis 30 hari gres boleh mencairkan dana JHT. Namun ada permasalahaan dikala ia hendak mencairkan dana JHT gara gara kartu kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan masih aktif, kemudian agaimana ini solusinya? Untuk mengetahuinya sanggup kita kutip klarifikasi dari pihak Bpjs ketenagakerjaan dalam lembaga tanya jawab antara karyawan dan pihak BpjsTk…

Gambar ilustrasi, Cara nonaktifkan kepersertaan Bpjs Kenetegakerjaan
  • BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan mendapatkan data upah karyawan data mutasi karyawan (karyawan yang keluar dan gres masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan), Berdasarkan data tersebut, petugas BpjsTk melaksanakan rekonsiliasi antara upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan iuran yang disetorkan ke Bank dan diadaptasi juga dengan karyawan perusahaan tersebut yang gres masuk dan keluar.
  • Data karyawan yang masuk perusahaan tersebut diisi di form F1a sebagai data penerima dan selanjutnya memperoleh kartu peserta. Begitu pula dengan karyawan yang keluar dari perusahaan tersebut, perusahaan menyerahkan dan mengisi form F1b sebagai bukti bahwa karyawan tersebut telah Non Aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Atas dasar laporan dan Form tersebut petugas BpjsTk melaksanakan proses kepesertaan. Bilamana perusahaan tidak melaporkan karyawan keluar dan tidak menyerahkan Form F1b, maka BPJS Ketenagakerjaan tidak sanggup melaksanakan proses Non Aktif Kepesertaan, dan perusahaan berkewajiban untuk membayar iuran karyawan tersebut sebab status kepesertaan masih AKTIF.
  • Solusinya biar dana JHT itu sanggup cair dan diambil oleh karyawan yang sudah keluar tadi maka diharuskan melapor ke pihak perusahaan untuk menjelaskan status kepesertaan karyawan yang sudah keluar tadi, sehingga proses nonaktif sebagai penerima BpjsTk sanggup dilakukan
  • Selain itu perusahaan juga harus mengirim surat tembusan ke dinaker biar di cap dan ditandatangani pihak disnaker, bahwa karyawan tersebut sudah benar benar tidak aktif lagi.
  • Proses kepesertaan (baik karyawan masuk di daftarkan dan keluar) hanya sanggup dilakukan di kantor cabang dan oleh petugas yang ditunjuk menjadi pembina perusahaan tersebut dan BUKAN di kantor Pusat.

Baca Juga: Inilah Contoh Dokumen Yang Harus Anda Siapkan Saat e-Klaim JHT

Demikianlah prosedur menonaktifkan Kepesertaan atau keanggotaan kartu Bpjs Ketenagakerjaan, apa bila ingin mencairkan dana JHT untuk karyawan yang sudah keluar. Pada pada dasarnya anda sebagai karyawan harus berinisiatif menayakan bila perlu mendesak biar perusahaan secepatnya melaporkan kepada BpjsTK wacana kepesertaan anda, semoga artikel ini sanggup membantu anda.
SendShare196Tweet123
Previous Post

Nih…!!! Cara Nonaktifkan Bpjs Ketenagakerjaan

Next Post

Nih…!!! Cara Nonaktifkan Bpjs Ketenagakerjaan

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post

Nih Lihat...!!! Nama Nama Dewan Yang Ngurusi Bpjs Kesehatan Sampai 2021

Nih Lihat...!!! Nama Nama Dewan Yang Ngurusi Bpjs Kesehatan Sampai 2021

Nih Lihat...!!! Nama Nama Dewan Yang Ngurusi Bpjs Kesehatan Sampai 2021

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.