Bandung, bewarajabar.com — Personil Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung menggelar operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 gabungan, bertempat di Jl. Diponegoro Bandung, Sabtu, 19 September 2020.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Tni, Polisi dan Satpol PP kota Bandung dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Syaifuddin Gayo, S.H.,M.M, menyampaikan, dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan, terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.*



















