Bandung, bewarajabar.com — Jajaran Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung dipimpin Wakapolsek AKP Cucu Wijaya bersama unsur Forkompimcam Ujungberung, laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi (Penertiban Penggunaan Masker) serta Himbauan Antisipasi Penyebaran Covid-19, di sekitar Pasar tradisional Kec. Ujungberung dan Alun alun Kecamatan Ujungberung, Kamis, 17 September 2020.
Kegiatan tersebut adalah dalam rangka menghimbau masyarakat supaya patuh kepada Kebijakan Pemerintah, untuk selalu Pakai Masker guna mengantisipasi Penyebaran Pandemi Virus Covid-19 di wilayah Ujungberung dan sekitarnya.
[irp]
Dalam kegiatan tersebut bagi pelanggar yang tidak menggunakan Masker, diberikan Tindakan dan Surat Teguran dari Pihak Satpol PP Kecamatan Ujungberung dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi S.H.,M.H menyampaikan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan sebagai pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

















