Bandung, bewarajabar.com — Di Wilkum Polsek Ujungberung, dilaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Infres No.6 Tahun 2020, dengan lokasi Jl. Nagrog depan perum Grand valle RT 1 RW 12 Kel. Pasanggrahan Kec Ujungberung, (30/09).
Giat Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 tahun 2020 tersebut dilaksanakan oleh Forkopimcam Ujungberung. Adapun sasaran operasi tersebut bagi pengendara R2 dan R4 maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker dan memberikan himbouan kepada warga masyarakat untuk menggunakan masker menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilaksanakan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selanjutnya kepada warga yang tidak memakai masker diberikan masker gratis.*



















