Bandung, bewarajabar.com – Kamis, 29 Oktober 2020 sekitar pukul.08.30 s/d 09.00 wib tempat jl. Alun Alun Utara depan Kantor Kec. Ujungberung dilaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 tahun 2020.
Tujuan dilaksanakan giat ops Yustisi Inpres No.6 tahun 2020 yaitu untuk meningkatkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.yang dilaksanakan oleh unsur TNI,POLRI, Pol PP/Linmas Ujungberung.
Sasaran operasi tersebut bagi pengendara R2/R4 serta pejalan kaki yang tidak memakai masker. Hasil dari opetasi gajplin,Teguran terlulis : 13,, Teguran Lisan : 8,Teguran fisik Pus Up : 7, Tindakan sosial menyapu sampah : 4, Tindakan Pengucapan Pancasila 4 danTindakan Menyanyikan Indonesia Raya 2.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi, SH.MH menyampaikan, bahwa pesan kamtibmas harus selalu dilakukan dan selalu mematuhi protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga jarak.*




















