Bandung, bewarajabar.com — Personil Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 tahun 2020 bertempat di Jl.Cidurian Utara, Rabu, 23 September 2020.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Tni, Polri dan Linmas Kec.Kiaracondong, dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Kiaracondong
Kompol Asep Saepudin S.pd.,M.H menyampaikan, dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*



















