Bandung, bewarajabar.com — Telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi (Penertiban Penggunaan Masker) yang dilaksanakan oleh Muspika Buah Batu (Polsek Buah Batu, Kecamatan Buah Batu dan Koramil Bubat) serta Himbauan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Depan Mako Polsek Buah Batu Jl.Ciwastra No.289 Kel.Margasari Kec. Buah Batu Kota Bandung, Jum’at (2/10).
Dalam kegiatan tersebut bagi pelanggar yang tidak menggunakan Masker, diberikan tindakan berupa Surat Teguran dari pihak Satpol PP Kecamatan Buah Batu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Buah Batu Kompol M.T. Nisar Salam, S.H.,M.H. menyampaikan, perlunya kesadaran warga dalam menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 (3 M 1 T) di wilayah hukum Polsek Buah Batu.*




















