Sumedang, bewarajabar.com-13/07/2021 – Saat ini, wilayah Jawa dan Bali sudah memasuki masa PPKM Darurat, pada pelaksanaan aturan tersebut warga masyarakat diwajibkan untuk memperketat perihal Protokol Kesehatan.
Protokol Kesehatan yang dimaksud adalah selalu memakai masker, selalu menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Guna pelaksanan PPKM Darurat dan Prokes berjalan dengan baik, anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar dibawah Pimpinan Bripka M. Khotib laksanakan Patroli sambang dan monitoring ke Dealer Honda yang berada di daerah Jatinangor Kab. Sumedang.
Didalam sambangnya, Bripka M. Khotib berkoordinasi dengan pihak terkait pelaksanaan dan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan tersebut yang memiliki puluhan karyawan yang berasal dari berbagai daerah.
“Setelah PPKM Darurat digulirkan para karyawan saat ini sudah ditekankan agar jangan melupakan Protokol Kesehatan.” Ujar salah seorang karyawan.
“Dengan masuknya kembali para karyawan tentunya Protokol Kesehatan harus semakin diperketat, yakni dengan mewajibkan para karyawan untuk memakai masker, menjaga jarak aman ketika bekerja walaupun masih saja ada yang harus diingatkan dan sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.” Tutur Bripka M.Khotib.
“Dan terkait hal itu, sudah disediakan wastafel darurat disetiap sudut pabrik untuk bisa digunakan kapanpun.” Karyawan tersebut memungkaskan.
Pada masa PSBB yang telah lalu, Pemerintah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Perusahaan di Wilayah Kabupaten Sumedang untuk merumahkan sekitar 30% karyawannya, namun setelah berlalu para karyawan yang dirumahkan telah kembali masuk kerja dan itu berlaku pada saat AKB mulai dijalankan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menegaskan, “pada saat PPKM Darurat berlangsung siapa saja wajib menerapkan Protokol Kesehatan dan harus diperketat.” Ujarnya.
Ia juga menekankan, “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya.” Tutupnya.**
















