Cianjur, bewarajabar.com – Penyemprotan disinfektan harus terus dilakukan diberbagai tempat untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 baik di tempat pribadi maupun ruang publik, seperti mall, kantor, tempat ibadah, dan lainnya, penyemprotan disinfektan ini sangat ampuh untuk membunuh virus yang menempel dibenda yang sering di gunakan maupun disentuh oleh orang lain, Selasa, 07/09/2021.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang tergabung dalam tim patroli Covid-19 dipimpin oleh Brigadir Fendi Budi Arifyono melaksanakan patroli penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Cianjur dengan menggunakan mobil dinas yang di modifikasi untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 kepada masyarakat.
Tim Patroli Covid-19 ini dibentuk untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, dalam hal ini untuk mentaati protokol kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat yang telah diperpanjang kembali oleh pemerintah, karena pandemi Covid-19 masih mewabah diseluruh Indonesia, dan diharapakan dengan kebijakan pemerintah serta kerja sama masyarakat virus Covid-19 ini bisa cepat selesai.
Tidak hanya menghimbau saja Tim Patroli Covid-19 ini juga melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di ruang publik, seperti yang terlihat pada hari ini anggota patroli penanganan Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektan di salah satu pujasera atau rumah makan yang berada di wilayah Kecamatan Cipanas.
Penyemprotan cairan Disinfektan ini adalah kepedulian Brimob terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 diruang publik, dengan penyemprotan cairan Disinfektan ini dapat membunuh virus yang menempel di benda-benda yang dapat menularkan virus.
Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD), sarung tangan, sepatu, masker dan membawa alat semprot portabel yang digendong oleh anggota, menyemprotkan cairan disinfektan diberbagai area tempat makan, seperti kursi, meja, maupun fasiltas yang ada.
Disamping itu tidak lupa juga tim patroli menghimbau para pedagang yang yang berada di pujasera untuk tetap menjalankan Prokes Covid-19, seperti menggunakan masker salah satunya, mencuci tangan dengan sabun, dimasa penerapan PPKM Darurat ini masyarakat yang memesan makanan agar dibungkus saja tidak makan di tempat.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan bahwa, “Patroli Covid-19 ini adalah sebagai wujud Bhakti Brimob Polda Jabar kepada masyarakat dalam hal mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk mentaati terkait protokol kesehatan yaitu 3M menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. tidak hanya himbauan kami juga melaksanakan penyemprotan disinfektan diruang publik yang berada di Kabupaten Cianjur khususnya. ” Ucapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tetap waspada dan berhati-hati dengan wabah Covid-19 ini, patuhilah protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat, ” tutupnya.

















