Bandung, bewarajabar.com – Anggota Polsek Antapani Polrestabes Bandung dipimpin oleh Ipda Agus Riyanto memberikan Himbauan dan Sosialisasi (3M 1T) Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak Berkerumun.
Hal tersebut dalam rangka cegah dan upaya pada protokol kesehatan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kepada pengunjung dan pengelola salah satu Cafe di kawasan Jl. Ters. Jakarta Antapani, Sabtu (07/11/2020).
Dengan disampaikannya Sosialisasi Instruksi Presiden No. 06 tahun 2020 kepada warga tersebut diantaranya, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Guna menerapkan protokol Kesehatan yang mengacu kepada Perwal No. 43 Tahun 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin, kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu mematuhi anjuran pemerintah laksanakan protokol kesehatan, untuk bersama-sama lawan Covid-19 guna situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif.



















